
NARASITODAY.COM, JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut baru selama satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Perluasan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan menuju target 10 persen wilayah laut terlindungi pada 2030 dan visi jangka panjang 30×45 (30 persen pada 2045). Dengan tambahan ini, total luasan kawasan konservasi laut di Indonesia kini mencapai 30,99 juta hektare.
“Tahun 2025 menjadi fase percepatan dengan fokus pada penetapan kawasan baru, sinkronisasi tata ruang laut, serta penguatan efektivitas pengelolaan melalui sistem EVIKA,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/10).
Kawasan konservasi baru tersebut meliputi wilayah Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Buru, Teonila Serua (Maluku), Aceh Selatan II, Aceh Timur, dan DKI Jakarta. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove. Ekosistem tersebut berperan besar dalam menjaga keanekaragaman hayati laut, ketahanan pesisir, serta keberlanjutan stok ikan.
“Perluasan kawasan konservasi bukan sekadar menambah angka luasan, tetapi memastikan laut kita benar-benar terlindungi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ini merupakan bagian dari strategi besar ekonomi biru yang menyeimbangkan perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan,” tambah Koswara.
Sementara itu, Direktur Konservasi Ekosistem, Firdaus Agung, menjelaskan bahwa KKP memantau kinerja 117 kawasan konservasi laut di Indonesia melalui sistem EVIKA (Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan).
Pada 2024, sebanyak 13 kawasan atau 11 persen telah mencapai kategori berkelanjutan, antara lain Pulau Pieh, Kepulauan Kapoposang, Kepulauan Anambas, Gili Matra, Laut Sawu, Pulau Padaido, Raja Ampat, Waigeo Barat, Pantai Penyu Pangumbahan, Nusa Penida, Kepulauan Alor, Kepulauan Derawan, dan Raja Ampat.
Firdaus menambahkan, program ini dijalankan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, lintas kementerian/lembaga seperti Bappenas, Kemenkeu, KLHK, BRIN, ATR/BPN, serta mitra konservasi seperti WWF, CTC, RARE, Konservasi Indonesia, dan WRI Indonesia.
Pendanaan kegiatan konservasi ini bersumber dari APBN/DAK, APBD, BLU/BLUD, serta dukungan internasional dari GEF-8, Blue Planet Fund, dan TFCCA.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat implementasi ekonomi biru, dengan perluasan kawasan konservasi laut sebagai pilar utama perlindungan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.***
Wartawan : Andreas













