NARASITODAY.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyelundupan dan impor ilegal yang merugikan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku, termasuk yang terlibat dalam komoditas tekstil, baja, dan rokok.
“Yang under invoicing, yang selama ini nyelundupin. Yang banyak tekstil, baja, segala macem. Sudah ada nama-nama pemainnya, kan? Tinggal kita pilih saja siapa yang mau diproses,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan dan mempercepat akselerasi ekonomi nasional. Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Purbaya juga membuka kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” melalui WhatsApp untuk menampung laporan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.
Dalam dua hari sejak dibuka, hingga 17 Oktober 2025 pukul 11.30 WIB, tercatat sebanyak 15.933 laporan masuk. Dari jumlah tersebut, 2.648 telah diverifikasi, terdiri dari 189 kategori aduan dan 2.459 kategori non-aduan. Sisanya, sebanyak 13.285 laporan, masih dalam proses verifikasi.
Kemendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas
Menteri Perdagangan Budi Santoso turut mendukung penuh langkah Kemenkeu dalam memberantas barang ilegal. Ia menegaskan bahwa aturan larangan impor barang ilegal sudah jelas dan akan ditegakkan tanpa kompromi, termasuk larangan impor pakaian bekas atau balpres.
“Sesuai aturan, impor pakaian bekas dilarang, sebagaimana diatur dalam Permendag sejak tahun 2023,” ujar Budi kepada CNBC Indonesia, Minggu (26/10/2025).
Kemendag, lanjut Budi, akan terus bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain untuk menutup celah masuknya barang ilegal ke dalam negeri.
“Kemendag selalu, dan pasti mendukung pemberantasan barang ilegal. Seluruh kementerian dan lembaga bergerak sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Fokus Pemerintah: Penegakan Hukum dan Perlindungan Industri Nasional
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dari praktik curang yang merusak ekosistem perdagangan. Penindakan terhadap mafia impor dan penyelundupan diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com













