NARASITODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana menghentikan impor bahan bakar jenis solar mulai tahun 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat memberikan keterangan di Istana Negara pada Senin (3/11/2025). Rencana tersebut menjadi salah satu poin yang dilaporkan Bahlil kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Tadi kami melaporkan kepada Bapak Presiden, 2026, Insyaallah kita tidak akan impor solar lagi. Kenapa? Karena RDMP kilang kita yang di Balikpapan Insya Allah 10 November ini akan kita resmikan,” ujar Bahlil.
Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan disebut sebagai salah satu kunci utama dalam upaya menghentikan impor solar. Kilang ini akan menjadi yang terbesar di Indonesia, dengan kapasitas produksi mencapai 360 ribu barel per hari (bph).
Proyek RDMP RU V Balikpapan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan oleh PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), anak usaha dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), subholding pengolahan dan petrokimia milik PT Pertamina (Persero).
Selain mengandalkan kilang baru, pemerintah juga mendorong penggunaan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit, yakni B50, sebagai bagian dari strategi pengurangan impor. Campuran biodiesel 50% ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan bahkan membuka peluang ekspor.
“Kalau kita dorong B50 lagi untuk ke depan, berpotensi untuk kita bisa suplai, kita bisa terjadi lebih terhadap solar dan bisa kita ekspor. Ada dua, B50 tetap kita dorong. Jadi kalau bisa kita, kalau lebih kita ekspor,” tegas Bahlil.
Sebagai informasi, pemerintah memang tengah mempersiapkan peluncuran produk bahan bakar baru jenis solar B50 pada tahun mendatang.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com












