NARASITODAY.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bersama dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara khusus menyoroti anggaran belanja pemerintah daerah (Pemda). Sorotan ini muncul di tengah besarnya pencairan dana Transfer ke Daerah (TKD), namun banyak dana Pemda yang justru mengendap di perbankan.
Presiden Prabowo bahkan telah memberikan perintah khusus kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap penyerapan dan penggunaan anggaran yang ditransfer ke daerah menjelang akhir tahun.
Perintah ini disampaikan dalam rapat khusus bersama beberapa jajaran kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum Presiden bertolak ke Australia untuk kunjungan kerja.
“Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” tulis Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.presiden, dikutip Rabu (12/11/2025).
Kepada para menteri yang hadir, Prabowo juga menegaskan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Temuan Dana Mengendap dan Penurunan Belanja APBD
Secara paralel, Menteri Keuangan Purbaya telah mengirimkan surat nomor S-662/MK.08/2025 sejak 20 Oktober 2025 kepada para kepala daerah mengenai perlunya percepatan belanja daerah.
Hal ini dipicu oleh kenaikan simpanan dana Pemda di perbankan hingga kuartal III-2025, yang kontras dengan realisasi belanja APBD 2025 secara total yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dana Pemda yang mengendap di perbankan per akhir kuartal III-2025 tercatat oleh Purbaya senilai Rp 234 triliun, meningkat sekitar 12,17% dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 208,6 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja APBD seluruh daerah hingga akhir September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun, turun 13,1% dari periode yang sama tahun lalu. Angka realisasi ini hanya 51,3% dari total pagu belanja APBD 2025 yang senilai Rp 1.389,3 triliun. Padahal, pemerintah pusat telah merealisasikan penyaluran TKD senilai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu pada akhir kuartal III-2025.
“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” kata Purbaya dikutip dari surat yang ditandatanganinya itu, Senin (10/11/2025).
Purbaya meminta para kepala daerah untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan belanja APBD guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025, terutama setelah ekonomi kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% (year on year), melambat dari kuartal sebelumnya (5,12%).
Langkah-langkah yang diminta meliputi percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif, pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga, serta pemanfaatan dana simpanan di perbankan untuk program dan proyek daerah. Terakhir, melakukan monitoring berkala atas belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda hingga akhir 2025.
“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” demikian tertulis dalam surat Purbaya yang ditembuskan ke Presiden, Mendagri, dan Mensesneg itu.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














