NARASITODAY.COM, BOGOR- Kepala desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor yang di jabat Rohim Hidayatulloh, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan terhadap seorang kontraktor terkait proyek program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Tahun Anggaran 2025.
Dugaan penipuan bermula ketika Rohim Hidayatulloh mendatangi kantor CV Kunci Indonesia di Jalan Sirna Sari Raya, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada 4 Juni 2025.
Kades disebut menawarkan proyek konstruksi Samisade kepada Alexa Fahmi, seorang pengusaha kontruksi.
Namun, dia meminta dana talangan sebesar Rp50 juta untuk mengikat pekerjaan tersebut.
Alexa Fahmi mengaku telah memenuhi permintaan dana talangan itu dengan syarat dibuatkan surat pernyataan dan menerima salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang dimaksud.
“Awalnya Pak Kades menjanjikan proyek konstruksi program bantuan keuangan infrastruktur. RH membutuhkan dana talangan sebesar lima puluh juta rupiah dan menjanjikan pengembalian modal serta keuntungan,” ujarnya.
Namun, menurut Alexa, proyek yang dijanjikan tak kunjung dikerjakan. RH disebut berulang kali memberikan alasan kendala administrasi.
Hingga pada 23 Oktober 2025, dana tak kunjung dikembalikan.
Saat mengecek lokasi proyek di Desa Leuwisadeng, Alexa mendapati pekerjaan tersebut telah dikerjakan pihak lain.
Atas dugaan penipuan tersebut, Alexa resmi melaporkan RH ke pihak berwajib pada 13 November 2025 pukul 19.00 WIB.
Laporan teregister dengan nomor 2870/XI/2025.
“Kita menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti, seperti rekening koran, surat pernyataan, dan salinan RAB,” tukasnya.***
Editor : Andreas













