NARASITODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar pelantikan empat Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pendopo Bupati Bogor, Rabu (19/11/2025). Pelantikan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan di tingkat desa dan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, yang menghadiri acara tersebut, secara khusus memberikan pesan tegas kepada para kepala desa yang baru dilantik agar menjunjung tinggi integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mengingat posisi mereka sebagai ujung tombak pemerintahan.
Menurut Sastra Winara, jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang menuntut dedikasi dan tanggung jawab penuh. Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu akibat pergantian kepemimpinan.
“Jaga integritas, layani masyarakat dengan sepenuh hati. Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintahan, sehingga harus benar-benar hadir untuk rakyat,” kata Sastra, Kamis (20/11/2025).
Ia juga mendesak para kepala desa yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan memastikan program pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana.
“Jangan sampai pergantian ini menghambat pelayanan atau pembangunan. Justru harus menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.
Rincian Pelantikan PAW
Pelantikan Kepala Desa PAW ini dilakukan untuk mengisi masa jabatan yang tersisa hingga periode berakhir. Empat desa yang mengalami pergantian kepemimpinan adalah:
- Desa Sukajaya (Kecamatan Tamansari)
- Desa Tapos II (Kecamatan Tenjolaya)
- Desa Singajaya (Kecamatan Jonggol)
- Desa Citeureup (Kecamatan Citeureup)
Tiga desa pertama dilantik untuk melanjutkan sisa periode 2019-2027, sementara Kepala Desa Citeureup dilantik untuk periode 2021-2029. Pemerintah Kabupaten Bogor berharap para kepala desa baru ini dapat menjaga sinergi yang kuat dengan pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten demi mempercepat pembangunan daerah secara keseluruhan.***
Editor : Alysa
Sumber : Timetoday.id














