Singapura Tegas Hadapi Ekstremisme, Blokir Empat Warga Israel yang Ganggu Perdamaian

0
Singapura
Ilustrasi Langit biru di atas Kawasan Pusat Bisnis Singapura. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, SINGAPURA Singapura mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi finansial dan larangan masuk negara secara langsung terhadap empat warga negara Israel. Sanksi ini diberlakukan karena keterlibatan keempat individu tersebut dalam “tindakan kekerasan ekstremis” terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Empat warga Israel yang disanksi adalah Meir Mordechai Ettinger, Elisha Yered, Ben-Zion Gopstein, dan Baruch Marzel.

Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) menilai tindakan kekerasan yang mereka lakukan sebagai “melanggar hukum dan mengancam prospek solusi dua negara” antara Israel dan Palestina.

MFA secara eksplisit menekankan posisinya terhadap status Tepi Barat:

“Singapura menegaskan bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat ilegal menurut hukum internasional. Kehadiran dan ekspansi mereka akan mempersulit tercapainya solusi dua negara yang layak,” kata MFA.

Baca Juga :  Menyulap Ikan Gurami Jadi Sajian Tim Istimewa

Selain itu, Singapura juga menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menahan kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim dan menindak pelaku secara hukum.

Profil Empat Individu yang Disanksi

Sanksi ini menargetkan individu dengan rekam jejak ekstremisme yang telah diakui oleh beberapa negara dan organisasi internasional lainnya.

  • Meir Mordechai Ettinger (34): Anggota terkemuka kelompok Hilltop Youth. Ia terlibat dalam serangan pembakaran rumah Palestina pada tahun 2015 yang menewaskan dua orang tua dan seorang anak berusia 18 bulan. Ettinger juga telah disanksi oleh Uni Eropa, Kanada, dan Australia.
  • Elisha Yered: Anggota Hilltop Youth yang pada tahun 2023 ikut menembaki sebuah desa Palestina, menewaskan seorang pemuda berusia 19 tahun dan melukai beberapa orang lainnya. Ia sempat dilarang memasuki Tepi Barat oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) selama enam bulan dan juga disanksi oleh Uni Eropa, Kanada, dan Australia.
  • Ben-Zion Gopstein (56): Pendiri dan pemimpin Lehava. Ia divonis bersalah pada tahun 2024 karena hasutan rasisme terhadap warga Arab antara 2012–2017. Gopstein juga dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan Knesset (Parlemen Israel) tahun 2019 dan telah disanksi oleh Uni Eropa dan Kanada.
  • Baruch Marzel (66): Pimpinan Lehava dan mantan pemimpin partai ekstremis Kach yang dibubarkan pada tahun 1994. Marzel dikenal menyerukan pembersihan etnis terhadap warga Palestina dan pembentukan “Israel Raya” tanpa keberadaan Palestina. Ia juga telah disanksi oleh Uni Eropa.
Baca Juga :  Serangan Yang Tidak Ada Habisnya Israel Hantam Rumah dan Rumah Sakit di Gaza

Sanksi Simbolis untuk Menunjukkan Ketidaksetujuan

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan ini memiliki tujuan utama sebagai pernyataan sikap.

Balakrishnan menekankan bahwa sanksi ini lebih bersifat simbolis untuk menunjukkan ketidaksetujuan Singapura terhadap kekerasan pemukim ekstremis, bukan untuk mengubah kondisi di lapangan secara langsung.

Baca Juga :  Fasilitas Lengkap dan Suasana Asri, 5 Hotel Puncak Ini Cocok untuk Anak-Anak

Tindakan ini menggarisbawahi upaya Singapura untuk menggunakan posisinya dalam komunitas internasional guna mengecam kekerasan yang menghambat proses perdamaian di kawasan Timur Tengah.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber