Korea Selatan Tangkap 3.557 Tersangka Kejahatan Seks Siber, Hampir Setengahnya Remaja

0
kejahatan seks siber
Ilustrasi aktivitas daring ilegal.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, SEOUL — Kepolisian Korea Selatan pada hari Senin mengumumkan keberhasilan operasi besar-besaran terhadap kejahatan seks siber selama setahun terakhir, dengan menangkap lebih dari 3.500 tersangka. Secara mengejutkan, data kepolisian menunjukkan bahwa hampir setengah dari para pelaku yang ditangkap adalah remaja.

Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional Korea (KNPA), seperti dilansir oleh The Korean Herald, memaparkan operasi nasional yang berlangsung dari November 2024 hingga Oktober 2025. Operasi ini berhasil mengungkap 3.411 kasus kejahatan seks siber dari 4.413 kasus yang dilaporkan, dengan total penangkapan 3.557 tersangka, di mana 221 di antaranya ditahan.

Operasi penindakan ini diluncurkan setelah terungkapnya ruang obrolan di Telegram pada Agustus 2024, di mana para anggotanya berbagi gambar eksplisit seksual dari orang yang mereka kenal. Gambar-gambar tersebut banyak yang dihasilkan menggunakan teknologi deepfake, yaitu kecerdasan buatan (AI) yang menciptakan gambar dan video yang realistis namun palsu.

Baca Juga :  Upaya Dramatis Cari Remaja Hilang di Sungai Cisadane Berujung Duka

Dalam operasi ini, polisi menemukan bahwa kejahatan deepfake menyumbang porsi terbesar dari pelanggaran seks siber yang dilaporkan, dengan total 1.553 kasus, atau 35,2% dari total kasus. Pelanggaran berat lainnya termasuk kepemilikan dan distribusi materi eksploitasi seksual anak di bawah umur (1.513 kasus) dan produksi/peredaran konten yang diambil secara ilegal (857 kasus).

Data kepolisian menunjukkan pola yang mengkhawatirkan:

  • Mayoritas pelaku adalah remaja, mencakup 47,6% dari seluruh tersangka.
  • Diikuti oleh individu berusia 20-an (33,2%), dan individu berusia 30-an dan 40-an (masing-masing 12,7% dan 4,6%).
Baca Juga :  Perayaan Puncak HPN 2026, Monumen Media Siber Indonesia Jadi Simbol Legacy Pers Digital Indonesia

Ketika dipersempit pada pelanggaran terkait deepfake, persentase remaja melonjak drastis menjadi 61,8% (895 individu), sementara pelaku berusia 20-an mencapai 30,2%. Kepolisian mengaitkan tingginya angka remaja ini dengan kefasihan digital anak muda dan aksesibilitas alat penyuntingan AI.

Menurut KNPA, jumlah total penangkapan atas kejahatan seks siber menunjukkan peningkatan sebesar 47,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, ketika 2.406 tersangka ditangkap.

“Peningkatan tajam ini sebagian disebabkan oleh kemajuan pesat teknologi AI yang mempermudah produksi deepfake, serta revisi hukum terhadap Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, yang memperluas cakupan hukuman atas kejahatan seksual yang dilakukan dengan menggunakan teknologi deepfake,” jelas KNPA.

Baca Juga :  Dua Kelompok Remaja di Bogor Hendak Tawuran Dapat Dicegah Tim Gabungan 

KNPA menyatakan berencana untuk memperpanjang operasi penindakan hingga Oktober 2026, dengan fokus yang diperbarui pada kejahatan yang melibatkan teknologi AI dan penyalahgunaan teknologi generatif yang sedang berkembang. Kepolisian akan terus bekerja sama dengan platform seperti Telegram dan Komisi Standar Komunikasi Korea untuk memastikan penghapusan atau pemblokiran video eksplisit.

Menanggapi tingginya proporsi pelaku remaja, polisi akan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memperluas materi pencegahan kejahatan deepfake di sekolah dan memperkuat kampanye kesadaran remaja.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com