NARASITODAY.COM, CIANJUR- Ratusan warga bersama organisasi Masa Rakyat Merdeka (Marmer) menggelar aksi protes terkait persoalan bantuan sosial (bansos) di depan Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin (24/11/2025).
Mereka menyoroti pemblokiran sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ketua MARMER sekaligus koordinator aksi, Rudi Agan, mengatakan bahwa sekitar 100 warga hadir menyampaikan keluhan terkait pemblokiran BPNT dengan alasan desil.
Menurutnya, banyak KPM justru tidak mendapatkan penjelasan maupun penyelesaian meski telah mendatangi pemerintah desa untuk memperbaiki data.
“Banyak warga diblokir sepihak dengan alasan desil. Mereka datang ke desa untuk memperbaiki data, tapi tidak ada tindak lanjut. Pemerintah daerah harus hadir dan bertanggung jawab,” ujar Rudi Agan.
Ia menegaskan bahwa MARMER telah menyerahkan data warga terdampak di Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, serta beberapa wilayah lain.
Pihaknya memberi waktu satu hingga dua bulan kepada pemerintah daerah untuk merealisasikan perbaikan data.
Jika tidak, massa mengancam akan menggelar aksi dengan peserta yang lebih besar.
Dalam pernyataan sikapnya, MARMER menilai bansos merupakan hak sosial rakyat yang wajib dipenuhi negara sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 tentang kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Mereka menuding pemerintah tidak konsisten menindaklanjuti keluhan masyarakat dan gagal memastikan bansos tepat sasaran.
MARMER mengajukan tiga tuntutan utama, yakni:
1. Mengaktifkan kembali KPM yang diblokir dari program BPNT dan PKH.
2. Melakukan pendataan ulang karena diduga banyak penerima tidak sesuai kondisi sosial ekonomi.
3. Pemerintah Daerah Cianjur diminta memberikan solusi nyata serta klarifikasi resmi atas kisruh bansos.
Perwakilan warga dalam aksi tersebut menyatakan bahwa pemblokiran bantuan tanpa kejelasan sangat merugikan, terutama bagi masyarakat miskin yang masih membutuhkan dukungan pemerintah.
“Kami hanya ingin keadilan. Banyak warga yang masih layak menerima bantuan tetapi malah diblokir,” ujar salah satu warga.
Massa meminta Bupati Cianjur segera mengambil langkah tegas, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi.
Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih menunggu audiensi resmi dengan Pemkab Cianjur dan Dinas Sosial.
Editor : Andreas














