Ahli Gizi Jadi Pilar Utama dalam Perkuatan Program Makan Bergizi Gratis

0
MBG
Ilustrasi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa keberadaan tenaga ahli gizi adalah pilar utama yang tidak bisa ditawar dalam operasional setiap dapur umum program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan Dadan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Rabu (3/12/2025).

Menurut Dadan, ahli gizi wajib menjadi bagian dari struktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit yang bertugas menjalankan program MBG.

Baca Juga :  Jangan Tergiur Kembali, Pemerintah Ingatkan WNI Pulang dari Kamboja untuk Putus Rantai Penipuan

“Tiga pilar utama program Makan Bergizi Gratis, harus ada ahli gizi, akuntan dan Kepala SPPG. Ini tidak bisa ditawar. SPPG tidak bisa jalan tanpa tiga pilar ini,” ujar Dadan.

Meskipun prinsip kewajiban ahli gizi ditekankan, Dadan mengakui adanya tantangan besar di lapangan. kesulitan mencari lulusan Sarjana Gizi untuk memenuhi kebutuhan SPPG yang semakin besar, hingga terjadi perebutan tenaga yang tersedia.

Untuk mengatasi kelangkaan ini sekaligus membuka peluang yang lebih luas, BGN mengambil kebijakan strategis dengan memperluas kualifikasi pendidikan yang dapat mengisi posisi ahli gizi di dapur umum MBG.

Baca Juga :  Hilangkan Bau Makanan! 5 Tips Membersihkan Wadah Plastik dengan Efektif

“Hanya untuk ahli gizi selama ini, selalu Sarjana Gizi. Nah, sekarang boleh, Sarjana Kesehatan Masyarakat, boleh, Sarjana Teknologi Pangan, boleh, Sarjana Pengolahan Makanan, boleh, Sarjana Keamanan Pangan, boleh,” jelasnya, merinci perluasan kualifikasi tersebut.

Dengan kebijakan baru ini, setidaknya terdapat lima program studi yang kini bisa melamar sebagai tenaga gizi di dapur umum MBG, meskipun Dadan menekankan bahwa lulusan Gizi tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Nama Burhanduin Tak Pernah Dibahas, Kang AW Tegaskan Hanya Pasangan Jaro Ade dan Agus Salim

“Jadi ada lima program studi yang bisa mengisi ahli gizi, tapi Ahli Gizi wajib ada di SPPG. Utamanya sarjana gizi. Tapi sekarang boleh sarjana kesehatan masyarakat, sarjana teknologi pangan, sarjana pengolahan makanan, dan sarjana keamanan pangan,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan kualitas gizi makanan yang disajikan sesuai standar, tanpa mengorbankan kecepatan dan cakupan operasional program yang masif ini.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com