
NARASITODAY.COM, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan standar baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai bagian dari upaya mendorong perekonomian nasional dan mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Perubahan ini menuntut birokrasi yang lebih responsif dan adaptif terhadap megatren global, mulai dari perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, urbanisasi, hingga disrupsi teknologi dan pemanfaatan luar angkasa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa tantangan global menuntut transformasi tata kelola pemerintahan yang mendasar.
Menurut Rini, birokrasi di Indonesia harus meninggalkan cara kerja konvensional (business as usual) menuju tata kelola transformatif (transformative governance). Hal ini memerlukan perubahan besar pada pola pikir dan kemampuan ASN.
“Birokrasi Indonesia harus lincah, berpikir jauh ke depan, tapi juga siap untuk meninjau ulang kebijakannya. Tidak hanya itu, ASN ke depan juga harus mampu berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan bekerja dengan dukungan big data yang terintegrasi,” ujar Rini dikutip dari situs Kementerian PANRB Senin (8/12/2025).
Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 kini menjadi instrumen strategis yang dirancang untuk memastikan pemerintah mampu mengeksekusi kebijakan secara cepat, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rini menambahkan bahwa fondasi reformasi selama dua dekade terakhir sudah kuat, dibuktikan dengan keberhasilan penyederhanaan struktur, penguatan akuntabilitas kinerja melalui SAKIP, hingga implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah mencapai 91% di kementerian/lembaga.
“Namun, memasuki fase Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045, kita harus bergerak dari business as usual, menuju transformative governance yang berorientasi pada integrasi lintas sektor, partisipasi seluruh pemangku kepentingan, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,” ungkapnya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan langkah konkret menuju tujuan tersebut. Kementerian PANRB bersama kementerian/lembaga pengampu telah menyusun dan menyepakati lima dokumen bersama yang mencerminkan lima arah besar reformasi birokrasi periode 2025-2029.
Dokumen ini menjadi simbol komitmen kolektif untuk kerja sama, yang melibatkan tidak hanya antar kementerian/lembaga (tingkat meso), tetapi juga dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah daerah sebagai mitra strategis.
“Melalui penandatanganan ini, kita meneguhkan bahwa Reformasi Birokrasi Nasional bukan lagi agenda sektoral, melainkan agenda nasional bersama, yang memadukan kekuatan lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan birokrasi Indonesia yang lincah, berintegritas, dan melayani menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Erwan.
Ajakan untuk berkolaborasi ditekankan Rini, yang menegaskan bahwa reformasi adalah gerakan bersama demi kepentingan yang lebih besar.
“Birokrasi yang berdampak dapat tercapai apabila kita dapat bekerja secara kolaboratif untuk mencapai tujuan nasional bersama. Apa yang kita kerjakan sesungguhnya bukan untuk kita sendiri, tetapi untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” tutur Rini.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com













