
NARASITODAY.COM, JAKARTA – Rumah tangga Angbeen Rishi dan Adly Fairuz kini resmi berakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah melalui rangkaian proses persidangan, Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Angbeen.
Dalam putusan tersebut, hakim juga menetapkan hak asuh anak semata wayang pasangan ini jatuh ke tangan Angbeen Rishi. Keputusan itu disebut sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengonfirmasi putusan tersebut.
“Sudah diputus, dan gugatan dikabulkan. Terkait hak asuh anak, itu memang disepakati kedua pihak dan diberikan kepada penggugat,” ujarnya.
Keputusan ini menandai babak baru bagi Angbeen Rishi sebagai ibu tunggal. Meski rumah tangganya dengan Adly Fairuz telah berakhir, keduanya diharapkan tetap menjaga hubungan baik demi tumbuh kembang sang anak. (MG3)
Editor : Mutiara
Sumber : detikhot












