
NARASITODAY.COM, BOGOR – Kota Bogor bersiap menanggalkan jubah lamanya. Di bawah rintik hujan yang menjadi ciri khas kota ini, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, membawa kabar optimis bagi warga untuk menyongsong tahun 2026. Bukan sekadar janji, tiga agenda besar mulai dari revolusi energi hingga penertiban transportasi massal kini telah berada di atas meja kerja pemerintah.
Dalam sebuah kesempatan di penghujung tahun, Dedie mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk berjalan beriringan dalam transformasi besar-besaran ini.
“Jadi saya mohon dukungan dari semua dan juga tentunya dari para pengusaha juga untuk memahami ini dulu,” ujar Dedie menekankan pentingnya sinergi dalam pembangunan.
Sentuhan feature dalam rencana ini terlihat pada ambisi Bogor untuk menghentikan cara-cara manual dalam mengelola limbah. Bogor ingin membuktikan bahwa tumpukan sampah bukan lagi beban, melainkan aset. Melalui teknologi waste to energy, sampah warga Bogor nantinya akan diolah secara mutakhir menjadi sumber energi.
“Kita akan mulai masuk dalam sejarah baru pengelolaan sampah, yang tadinya manual menjadi waste to energy melalui sebuah teknologi yang mutakhir di mana sampah itu kemudian tidak lagi berceceran di mana-mana,” kata Dedie dengan nada optimistis.
Tak tanggung-tanggung, dua instalasi pengolahan sedang diusahakan. Selain mengandalkan Galuga, pemerintah tengah memburu lokasi kedua agar target “Bogor Tanpa Sampah Berceceran” benar-benar tercapai.
Selain urusan limbah padat dan rencana pembangunan IPAL skala kota, Dedie juga menyoroti “wajah” jalanan Bogor yang selama ini identik dengan angkutan kota (angkot). Tahun 2026 akan menjadi masa pensiun massal bagi armada yang sudah renta.
Melalui Perda Nomor 8 Tahun 2023, pemerintah akan bersikap tegas membatasi usia teknis kendaraan. Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan klasik warga mengenai angkot yang sering mogok atau “ngetem” sembarangan karena kondisi mesin yang tak lagi prima.
“Kita sedang upayakan untuk konsisten adalah pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pembatasan usia teknis angkutan kota. Tidak ada lagi usia angkot di atas 20 tahun. Itu saja dulu,” tegas Dedie.
Dedie sadar bahwa merombak tatanan kota tidak bisa dilakukan dalam semalam. Rencana rerouting (perubahan rute) dan konversi angkutan publik akan dilakukan secara bertahap setelah fase penertiban usia armada selesai. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi guncangan hebat pada ekosistem transportasi kota.
“Setelah nanti kita selesaikan fase pertama Perda, maka kita akan buka yang namanya sebuah alternatif baru tentang rerouting dan konversinya. Karena tidak mungkin kita laksanakan secara bersamaan,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Dedie meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses transisi ini demi kenyamanan hidup di Kota Bogor yang lebih berkualitas.
“Percayakanlah pada pemerintah daerah, kita sedang memikirkan langkah berikutnya,” pungkas Dedie.***
Editor : Alysa
Sumber : idntimes.com












