Inara Rusli Jalani BAP di Bareskrim, Kasus Illegal Access Naik Penyidikan

0
Inara Rusli. Foto: dok Pinterest

NARASITODAY.COM, JAKARTA Inara Rusli memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (8/1). Didampingi kuasa hukumnya, Lechumanan, mantan istri Virgoun tersebut menjalani pemeriksaan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus dugaan illegal access yang dilaporkannya.

Tampil dengan busana muslim serba hitam, Inara mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB. Pihaknya menegaskan bahwa laporan tersebut kini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Hari ini saya menjalani BAP di Bareskrim untuk perkara illegal access,” ujar Inara Rusli kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tertibkan Tambang Ilegal di Bombana, Amankan 20 Ton Batu Antimoni

Kuasa hukum Inara, Lechumanan, menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani oleh penyidik siber Bareskrim Polri. Ia menegaskan status kasus telah resmi masuk tahap penyidikan.

Menurut Lechumanan, gelar perkara telah dilakukan pada 6 Januari 2026. Sehari setelahnya, penyidik menetapkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, sehingga pemeriksaan terhadap Inara dilakukan dalam kapasitas tersebut.

Baca Juga :  Kembangkan Talenta Muda, Ifa Isfansyah dan Frederica Hadirkan 6 Kelas Online Kreatif

Lebih lanjut, Lechumanan menyampaikan bahwa laporan di Bareskrim memiliki keterkaitan dengan laporan Wardatina Mawa yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya. Meski dilaporkan di lokasi berbeda, kedua perkara itu disebut masih berada dalam satu rangkaian kejadian.

Pihak kuasa hukum Inara juga menyoroti alat bukti yang digunakan dalam laporan di Polda Metro Jaya. Mereka menilai bukti tersebut diperoleh dengan cara yang tidak sah, sehingga meminta agar proses pemeriksaan lanjutan sementara waktu dihentikan.

Baca Juga :  Lula Lahfah Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologi Penemuan

Lechumanan menegaskan, jika alat bukti dinilai tidak sah, maka proses penyidikan yang berjalan berpotensi bermasalah secara hukum.

Sementara itu, Inara Rusli berharap proses hukum yang tengah berlangsung dapat berjalan secara adil dan transparan. Ia juga berharap penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih dan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. (MG5)

Editor : Nathania

Sumber : tabloidbintang.com