
NARASITODAY.COM, BOGOR – Malam minggu di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, tidak sepenuhnya diisi dengan nongkrong santai. Saat jarum jam menunjukkan pukul 22.30 WIB, Sabtu (10/1/2026), jajaran Polsek Megamendung justru turun gunung menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertajuk Patroli Lingkar Badai.
Dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, patroli ini melibatkan unsur 3 Pilar Kecamatan Megamendung.
Titik kumpul dimulai dari halaman Mapolsek Megamendung, sebelum rombongan bergerak menyisir wilayah perbatasan Cisarua hingga Ciawi.
Sasaran patroli pun beragam. Mulai dari anak muda yang terlalu betah nongkrong di pinggir jalan, potensi tawuran dan geng motor, hingga penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, dan praktik-praktik hiburan malam yang kebablasan.
Tak ketinggalan, hotel, vila, hingga tempat penginapan ikut disambangi untuk memastikan semuanya tetap di jalur yang benar.
Hasilnya? Patroli malam itu tidak pulang dengan tangan kosong. Petugas berhasil mengamankan 73 botol minuman keras dari berbagai merek yang dikumpulkan dari empat titik, mulai dari toko jamu di Desa Sukamanah, Cibogo, Warung Gang Semen, hingga toko jamu di Desa Cipayung Datar. Jamu rasa anggur dan sejenisnya pun resmi diamankan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mendapati tiga remaja yang kedapatan membeli miras.
Setelah diperiksa dan dipastikan tidak membawa barang berbahaya, ketiganya hanya diberi pembinaan dan diminta segera pulang ke rumah.
“Kita imbau mereka pulang dan tidak mengulangi perbuatannya. Ini demi keselamatan mereka sendiri, juga untuk mencegah potensi kriminalitas yang bisa membahayakan masyarakat, termasuk pengemudi ojek online dan warga yang masih beraktivitas malam hari,” ujar AKP Desi, sambil menegaskan bahwa langkah persuasif tetap diutamakan.
Secara umum, patroli KRYD malam itu berjalan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol. Situasi wilayah hukum Polsek Megamendung terpantau aman, tenteram, dan jauh dari drama.
Kapolsek Megamendung pun mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, pintu Polsek selalu terbuka bagi warga yang ingin melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.
“Kalau ada yang aneh-aneh, jangan sungkan lapor. Kami siap menindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” tegas AKP Desi.
Ia juga memastikan selama masa jabatannya, penertiban dan patroli akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga Megamendung.
Langkah ini, kata AKP Desi, sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, agar kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Harapannya, hubungan polisi dan warga semakin solid, sehingga informasi lebih cepat didapat dan potensi gangguan bisa dicegah sejak dini,” pungkasnya.
Editor : Andreas













