NARASITODAY.COM, JAKARTA – Ridwan Kamil diketahui memberikan hadiah perpisahan kepada mantan istrinya, Atalia Praratya. Pemberian tersebut menjadi kenang-kenangan terakhir mantan Gubernur Jawa Barat itu untuk Atalia, setelah membina rumah tangga selama 29 tahun.
Berdasarkan keterangan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI dengan Nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg, Ridwan Kamil menyerahkan tanda mata berupa seperangkat alat salat serta mushaf Al-Qur’an terjemahan kepada Atalia.
Dalam dokumen putusan tersebut disebutkan bahwa pemberian kenang-kenangan itu merupakan kewajiban Ridwan Kamil kepada Atalia sebagai bagian dari kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa hadiah tersebut tercantum dalam surat kesepakatan perdamaian sebagian yang ditandatangani kedua belah pihak sebelum putusan cerai dibacakan.
Wenda juga mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil telah menyampaikan permohonan maaf kepada Atalia, keluarga besar, serta masyarakat atas peristiwa yang terjadi dalam rumah tangganya.
Menurutnya, keputusan cerai tersebut menjadi pukulan emosional bagi Ridwan Kamil. Ia mengaku tidak pernah membayangkan pernikahan yang telah dijalani selama hampir tiga dekade harus berakhir melalui proses perceraian.
Meski demikian, Ridwan Kamil disebut telah menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia juga mendoakan kebaikan untuk Atalia maupun dirinya sendiri, serta berharap semua pihak dapat menghormati persoalan ini sebagai urusan pribadi.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi diputus bercerai oleh Pengadilan Agama Bandung pada 7 Januari lalu. (MG5)
Editor : Nathania
Sumber : insertlive.com














