Dokumen dan Uang Diamankan, KPK Dalami Kasus Suap Pajak di Ditjen Pajak

0
KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026), terkait pengusutan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak.Foto : Ist

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Matahari tepat berada di puncaknya saat iring-iringan mobil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki pelataran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).

Kedatangan tim lembaga antirasuah ini menjadi babak baru dalam pengusutan skandal suap pemeriksaan pajak yang melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari ini menyasar dua titik vital di jantung otoritas perpajakan Indonesia, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik bergerak cepat untuk mengamankan tumpukan dokumen dan barang bukti elektronik yang tersimpan di dalam gedung tersebut. “Di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Bogor

Tak hanya dokumen, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai yang diduga kuat mengalir dari kantong para tersangka. Temuan ini memperkuat konstruksi perkara suap yang sebelumnya menjerat pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Jakarta Utara.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan suap Pemeriksaan Pajak di KPP Madya, Jakarta Utara,” tambah Budi.

Skandal ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengungkap kongkalikong antara penguasa pajak dan konsultan swasta. Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB).

Baca Juga :  Wakil Bupati Bogor Pimpin Perjalanan Sejarah, Ingatkan Peran Jasinga dalam Pembentukan Kabupaten Bogor

Tabir gelap kasus ini mulai terkuak pekan lalu melalui penjelasan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia membeberkan bagaimana uang panas senilai Rp4 miliar mengalir untuk memuluskan kewajiban pajak PT WP.

Demi menyamarkan jejak, uang suap tersebut dikonversi ke dalam mata uang asing sebelum diserahkan secara manual di berbagai titik tersembunyi.

“Yang Rp 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selalu tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek,” jelas Asep Guntur.

Baca Juga :  Isu Selingkuh Mengguncang Karier Politik Ridwan Kamil, Publik Menanti Penjelasan

Daftar Tersangka dalam Pusaran Kasus:

Peran Nama Tersangka Jabatan
Penerima Dwi Budi Iswahyu (DWB) Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Penerima Agus Syaifudin (AGS) Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi
Penerima Askob Bahtiar (ASB) Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara
Pemberi Abdul Kadim Sahbudin (ABD) Konsultan Pajak PT WP
Pemberi Edy Yulianto (EY) Staf PT WP

Penggeledahan di kantor pusat hari ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah menelusuri apakah praktik lancung ini berhenti di tingkat kantor pelayanan atau memiliki keterkaitan lebih luas di level direktorat pusat.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com