Anak Saudagar Minyak Riza Chalid Hadirkan 15 Saksi di Sidang Kasus Tata Kelola Minyak

0
Riza
Kerry Riza Ajukan 15 Saksi, Hakim Tipikor Jakarta Pusat Siapkan Sidang Maraton Kasus Korupsi Minyak Pertamina. Foto : riau24.com

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Lorong-lorong Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mendadak riuh pada Selasa (20/1/2026). Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha minyak ternama Mohammad Riza Chalid, hadir di kursi pesakitan untuk melanjutkan perjuangan hukumnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding serta KKKS periode 2018-2023.

Di hadapan majelis hakim, pihak Kerry menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pembelaan. Tak tanggung-tanggung, belasan orang direncanakan akan memberikan kesaksian demi mengurai benang kusut kasus yang menyedot perhatian publik ini.

Baca Juga :  Korea Selatan Pertimbangkan Impor Kembali Minyak Rusia untuk Amankan Pasokan Energi

“Izin hanya mau menyampaikan Insya Allah kita mau menghadirkan 15 saksi, Yang Mulia,” ujar Kerry dengan nada tegas di tengah ruang sidang PN Jakarta Pusat.

Namun, jumlah saksi yang besar ini membawa konsekuensi logistik yang berat bagi persidangan. Waktu seolah menjadi musuh utama bagi kedua belah pihak. Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji, mengingatkan bahwa masa tahanan Kerry akan segera berakhir pada 28 Februari 2026 mendatang.

Guna memastikan keadilan tetap tegak sebelum masa penahanan habis, Hakim Fajar memberi sinyal bahwa pengadilan akan beroperasi di luar batas normal. Ruang sidang kemungkinan besar akan tetap terang benderang hingga larut malam dalam beberapa pekan ke depan.

Baca Juga :  Geger! Anggota DPR Cantik Ditemukan Tewas dengan Penyebab yang Masih Misterius

“Waktunya nih nanti berarti ya harus kita ya maraton berarti. Gitu aja. Artinya gini, kemungkinannya bisa sampai berganti hari. Kemungkinannya, karena memang kita nggak bisa nggak bisa apa lagi,” tutur Hakim Fajar menekankan pentingnya efisiensi waktu.

Langkah “sidang maraton” ini diambil setelah majelis hakim memastikan kembali status perpanjangan penahanan terdakwa.

Baca Juga :  Mediasi Gagal, Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Lanjut ke Persidangan

“Habisnya kemarin sudah diperpanjang kalau tidak salah lihat saya kemarin, tanggal 28 Februari,” tambah Fajar dalam kesempatan yang sama.

Kasus yang menjerat Kerry Riza ini merupakan salah satu pengusutan terbesar dalam sektor energi nasional, mencakup periode lima tahun tata kelola minyak yang diduga merugikan keuangan negara. Kini, dengan daftar 15 saksi yang menanti untuk memberikan keterangan, publik menunggu apakah proses hukum cepat ini mampu mengungkap fakta-fakta baru di balik gurita bisnis minyak mentah di Indonesia.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com