Beras Habis dan Aset Dijual, Guru PPPK Paruh Waktu Menanti Gaji

0
Pemkab Bogor
Sebanyak 302 ASN, termasuk PPPK, CPNS, dan pejabat eselon III & IV resmi dilantik di Gedung Tegar Beriman, Kamis (2/10/2025). Foto : dok. timetoday.id

NARARASITODAY.COM, BOGOR- Keluhan sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bogor ramai diperbincangkan di media sosial.

Para guru yang diangkat pada November 2025 itu menuntut Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor segera mencairkan gaji yang hingga kini belum mereka terima.

Keluhan tersebut banyak disuarakan oleh guru-guru yang bertugas di wilayah Bogor Barat.

Mereka mengaku kecewa karena hak berupa gaji paruh waktu belum juga dibayarkan, meskipun telah resmi dilantik dan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Aspirasi para guru sempat mendapat tanggapan melalui kolom komentar akun resmi Instagram @Dinas_Pendidikan_Kab_Bogor.
Dalam tanggapannya, Disdik Kabupaten Bogor menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji.

“Perihal pembayaran gaji rekan-rekan ASN paruh waktu, kami memohon maaf atas keterlambatan pembayaran. Saat ini kami sedang melakukan verifikasi rekening, di mana pembayaran akan dilakukan melalui sistem transfer ke rekening masing-masing. Insyaallah minggu depan sudah tersalurkan,” tulis akun tersebut.

Baca Juga :  Pendidikan di Nanggung Dinilai Membaik, DPRD Apresiasi Peran Muspika

Namun, hingga lebih dari sepekan setelah pernyataan itu disampaikan, janji pencairan gaji belum juga terealisasi. Kondisi tersebut membuat kekecewaan para guru semakin memuncak.

Salah seorang guru PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak Disdik kembali menjanjikan pencairan gaji pada pekan ini. Namun hingga pertengahan pekan, belum ada kejelasan.

“Kami butuh kepastian, jangan cuma janji,” ujarnya kepada
wartawan, Minggu (25/1/2026).

Ia mengungkapkan, keterlambatan pembayaran gaji berdampak langsung pada kondisi ekonomi para guru. Bahkan, sebagian dari mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Tutup Akhir Tahun, Pemkab Bogor Borong Dua Penghargaan Bergengsi di Anugerah Philotra Jawa Barat 2024

“Untuk beli bensin saja sudah berat. Beras di rumah sudah habis. Karena terakhir para guru menerima bayaran itu di Desember 2025 awal, itupun dengan gajih yang sesuai Honor yang masih jauh dari kata layak, Jadi masih ada yang di gaji 500 ribuan,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak guru memasuki Januari 2026 tanpa pegangan ekonomi yang memadai.

“Benar-benar banyak guru yang sekarang sudah tidak punya pegangan sama sekali,” katanya.

Lebih jauh, ia menyebut ada guru yang terpaksa menjual aset pribadi, seperti emas, demi bertahan hidup.

Para guru juga membandingkan kondisi mereka dengan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang gajinya dinilai lebih cepat cair.

Baca Juga :  Warga Cibeber Kulon Swadaya Bangun Jalan Lingkungan

“Kami sudah dilantik dan menerima SK, kami hanya menuntut hak. Kami menyayangkan kurangnya keterbukaan informasi dari Dinas Pendidikan. Kami bukan tidak sabar, tapi setidaknya informasinya harus jelas dan jujur,” ujarnya.

Sebagai catatan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan pengangkatan terhadap 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada pertengahan November 2025.

Jumlah tersebut disebut-sebut menjadi pelantikan PPPK paruh waktu terbanyak yang pernah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait kepastian jadwal pencairan gaji guru PPPK paruh waktu tersebut.***

Wartawan : Andreas