NARASITODAY.COM, MADRID – Spanyol resmi mengambil langkah radikal untuk menarik garis pembatas antara dunia masa kecil dan media sosial. Perdana Menteri Pedro Sanchez mengumumkan kebijakan tegas yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform digital, sebuah langkah yang menempatkan Spanyol di garis depan perlindungan anak di era internet.
Di atas panggung World Government Summit di Dubai, Selasa (3/2/2026), Sanchez berbicara dengan nada mendesak. Di balik kemilau teknologi, ia melihat adanya ancaman nyata berupa ujaran kebencian, pornografi, hingga kabut disinformasi yang selama ini membayangi layar ponsel generasi muda Spanyol.
“Anak-anak kita terpapar pada ruang yang seharusnya tidak mereka jelajahi sendirian. Kami tidak akan lagi menerima kondisi ini,” tegas Sanchez di hadapan para pemimpin dunia.
Menertibkan “Hutan Rimba” Algoritma
Kebijakan ini bukan sekadar imbauan. Pemerintah Spanyol akan mewajibkan seluruh platform digital menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat. Tujuannya jelas: memastikan gerbang media sosial tertutup rapat bagi mereka yang belum cukup umur secara psikologis dan sosial.
Sanchez mengibaratkan ruang digital saat ini sebagai wilayah tanpa hukum yang membahayakan anak-anak.
“Kami akan melindungi mereka dari ‘Wild West’ digital,” tambahnya.
Langkah ini menyusul jejak Australia yang lebih dulu menerapkan aturan serupa pada Desember lalu. Kini, mata Eropa tertuju pada Madrid, menanti apakah keberanian Spanyol akan memicu efek domino di Inggris maupun Prancis.
Membidik Raksasa Teknologi
Tak hanya menyasar pengguna, Sanchez juga membidik para “arsitek” di balik layar. Pekan depan, sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru akan diajukan untuk menuntut tanggung jawab penuh para eksekutif perusahaan teknologi.
Poin Utama RUU Baru Spanyol:
- Akuntabilitas Eksekutif: Pemimpin media sosial bertanggung jawab langsung atas konten ilegal.
- Kriminalisasi Algoritma: Praktik manipulasi algoritma yang menyesatkan akan dianggap sebagai tindak pidana.
- Pemutusan Rantai Konten: Menghentikan penyebaran konten ilegal secara otomatis oleh sistem platform.
Sebagai bukti keseriusan, pemerintah Spanyol melalui Jaksa Penuntut Umum kini mulai menelisik potensi pelanggaran hukum oleh platform besar seperti Grok (X/Elon Musk), TikTok, hingga Instagram (Meta). Spanyol tidak hanya ingin membuat aturan, mereka ingin memastikan para raksasa teknologi ini tunduk pada hukum yang berlaku.***
Editor : Alysa
Sumber : Berbagai Sumber














