NARASITODAY.COM, BOGOR – Sore itu, Jalan Raya Tajur yang biasanya hanya dipadati kendaraan, mendadak menjadi saksi bisu terbongkarnya sebuah praktik gelap. Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran obat keras penggugur kandungan atau aborsi yang beroperasi di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Operasi senyap yang digelar pada Rabu (4/2/2026) ini menjadi titik terang terbongkarnya sindikat peredaran obat keras ilegal yang kerap disalahgunakan sebagai penggugur kandungan atau aborsi. Strategi pengungkapan dimulai saat polisi melakukan penyamaran untuk memancing transaksi.
“Pukul 17.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, tim lidik kembali melakukan pembelian obat keras jenis Cytotec,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, melalui keterangannya.
Tak lama setelah pesanan pancingan dibuat, sosok KS muncul untuk mengirimkan paket. Polisi segera melakukan penyergapan. Setelah diperiksa, kecurigaan petugas terbukti; paket tersebut berisi Cytotec Misoprostol, obat keras yang seharusnya hanya bisa didapat dengan resep dokter untuk penyakit tukak lambung.
“Setelah dilakukan interogasi dan pengecekan paket yang dibawa, bahwa benar paket tersebut berisikan obat keras jenis Cytotec dengan merk Cytotech Misoprostol,” jelas Eko.
Penyelidikan pun berkembang cepat. Dari mulut KS, polisi mendapati bahwa bisnis gelap ini berakar hingga ke sebuah apotek bernama ‘Toko Obat Restu Ibu’ di Cipayung, Depok. Sebuah rekaman CCTV menjadi kunci penting, memperlihatkan kurir yang menggunakan motor Vespa matic warna biru metalik serta motor Vario saat mengirim pasokan obat tersebut.
Penyidik mendapati kenyataan pahit yaitu sebuah toko obat yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan, justru menjadi hulu dari peredaran obat keras tanpa pengawasan medis.
“Setelah memberikan penjelasan kepada tim, benar bahwa paket obat keras (penggugur) tanpa resep dokter, berasal dari Toko Obat Restu Ibu,” tutur Eko.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan lima orang dengan peran berbeda. Mulai dari S (48) sang pemilik toko, PA (24) sang admin, hingga A (23) yang bertugas mengemas paket-paket “maut” tersebut. KS dan SO juga turut digelandang karena berperan sebagai pengirim.
Di markas kepolisian, deretan barang bukti digelar. Bukan hanya puluhan tablet Cytotec dan Misoprostol, petugas juga menyita ratusan tablet Folic Acid, botol Zinc, hingga obat kuat. Kesemuanya merupakan komoditas yang dijual secara serampangan tanpa memikirkan risiko kesehatan bagi konsumennya.
“Selanjutnya tim membawa lima orang dan barang bukti ke Kantor Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk diminta keterangan lebih lanjut,” pungkas Eko.
Kini, hunian di Jalan Raya Tanjur yang sempat menjadi tempat pengemasan paket-paket ilegal itu telah sunyi, menyisakan peringatan keras bagi siapa saja yang nekat memperdagangkan nyawa di balik kemasan obat keras ilegal.
Daftar Barang Bukti Utama yang Diamankan:
– Paket berisi obat keras siap kirim;
– 1 unit handphone Vivo S1 Pro warna hitam;
– 25 tablet Cytotec Misoprostol;
– 22 tablet Sopros Misoprostol;
– 33 tablet Protecid Misoprostol;
– 800 tablet Folic Acid;
– 1 botol Zinc IPI;
– 20 Butir viagra merk Tadalafil;
– 1 paket siap kirim berisi 15 tablet Misoprostol, plastik klip biru berisi 5 tablet Kuning, plastik klip biru berisi 5 tablet putih dan plastik klip biru berisi 15 kapsul merah;
– 44 tablet Sopros;
– 3 tablet Misoprostol;
– 7 unit handphone.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














