Persoalan Agraria di Jasinga Kembali Mencuat, DPRD Bogor Janji Tindak Lanjuti

0
Persoalan Agraria
Ketua KNPI tengah memberikan pernyataan dalam forum. Foto : Ist

NARASITODAY.COM, BOGOR- Persoalan agraria yang telah berlangsung puluhan tahun kembali mencuat di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Aspirasi warga yang masih hidup tanpa kejelasan status kepemilikan lahan disampaikan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (10/2/2026), di GOR Kecamatan Jasinga.

Ketua DPK KNPI Jasinga, Ama Dery, mengatakan permasalahan lahan di wilayah tersebut telah terjadi lintas generasi. Ia menyebut banyak warga bermukim di atas lahan dengan status tidak jelas, baik di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU), kawasan kehutanan, maupun tanah negara.

Baca Juga :  Ketua Pengelola Wisata Sipak Protes Camat Jasinga Tak Sebut Destinasinya di Forum Reses DPRD

“Melalui momentum reses ini, aspirasi masyarakat kami sampaikan agar Pemerintah Kabupaten Bogor dapat segera merespons dan mengambil langkah konkret demi kemaslahatan warga,” ujar Ama Dery di hadapan anggota dewan dan masyarakat.

Ia merinci sejumlah wilayah yang terdampak persoalan agraria, di antaranya Desa Wirajaya (Kampung Haurbentes dan Cibentang), Desa Jugalajaya (Kampung Neglasari), serta Desa Cikopomayak yang mencakup sembilan kampung.

Baca Juga :  Momentum HUT RI ke-79, PKS Singgung Sosok Pahlawan Pembela Kepentingan Masyarakat Ditengah Harga Sembako Kian Naik

Selain itu, terdapat beberapa desa lain yang menghadapi persoalan serupa.

Menurutnya, persoalan ini menyangkut hajat hidup masyarakat sehingga membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi, terutama melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bogor.

“Mudah-mudahan tim yang diketuai langsung oleh Bupati Bogor bisa segera mengambil langkah dan tindakan nyata,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan warga.

Ia mengungkapkan terdapat sekitar 12 desa di Kecamatan Jasinga yang diduga berada di kawasan eks HGU maupun lahan dengan status bermasalah lainnya.

Baca Juga :  Irigasi di Jasinga Kering Enam Tahun, Nurodin Jaro Peloy Janji Dorong Tambahan Anggaran

“Minggu depan kami akan mengundang para kepala desa, serta memanggil dinas terkait seperti Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta BPN untuk membahas status lahan yang ada, apakah sudah selesai atau masih bermasalah,” ujar Sastra.

DPRD berharap pembahasan lintas instansi tersebut dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan agraria yang selama ini membebani masyarakat Jasinga.

Editor : Andreas