
NARASITODAY.COM, JAKARTA- Kalau ada yang bilang Jumat berkah itu cuma mitos, mungkin belum melihat pemandangan di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).
Di sana, sebanyak 3.922 sertipikat tanah resmi berpindah tangan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Nilainya? Tidak tanggung-tanggung Rp102 triliun. Ya, triliun. Pakai huruf T.
Dengan wajah sumringah yang mungkin sedikit lebih lega dari biasanya, Nusron menyebut penyerahan ini sebagai bentuk penyelamatan aset negara.
“Kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ujarnya.
Kalau angka itu diuangkan, mungkin bisa bikin satu kota kecil baru. Tapi tenang, ini tetap untuk Jakarta.
Total luas tanah yang kini resmi berbaju hukum itu mencapai 563,9 hektare.
Isinya bukan cuma satu dua bidang. Ada 2.837 ruas jalan (iya, jalan pun sekarang punya sertipikat), 691 gedung dari karang taruna sampai sarana olahraga, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 39 kantor kelurahan/kecamatan, hingga 17 eks rumah dinas. Bisa dibilang, dari tempat orang jogging sampai tempat rapat, semuanya kini punya kepastian hukum.
Nusron pun memuji sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah adalah kunci agar barang milik negara tidak berubah jadi barang milik sengketa di kemudian hari.
Kerja sama ini bahkan direncanakan berlanjut, termasuk penyerahan sertipikat tanah wakaf pada Ramadan mendatang. Targetnya jelas makin banyak aset aman, makin sedikit drama.
Sementara itu, Pramono Anung menegaskan bahwa sertipikat ini bukan sekadar map cokelat berisi kertas resmi. “Ini bukan sekadar administratif, tetapi berdampak signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta,” katanya.
Sebagai kota global, Jakarta menurutnya harus tertib administrasi, transparan, dan makin rapi. Kalau dulu yang viral cuma macetnya, sekarang semoga yang viral juga kerapian asetnya.
Besarnya jumlah sertipikat ini rupanya bikin rekor tersendiri. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diganjar piagam penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi, 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MURI, yang mungkin juga perlu waktu sebentar untuk memastikan jumlah nolnya tidak kurang satu.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.
Di tengah hiruk pikuk ibu kota, kali ini bukan soal proyek mangkrak atau polemik lahan yang jadi sorotan.
Melainkan kabar bahwa ribuan aset kini resmi bersertipikat. Setidaknya untuk hari itu, Jakarta tidak sedang kehilangan tanah justru sedang mengamankannya.
Wartawan : Andreas












