NARASITODAY.COM, NEW YORK – Ruang Sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di New York menjadi saksi bisu ketegangan diplomatik tingkat tinggi pada Rabu (18/2/2026).
Di bawah sorotan lampu ruang sidang, Menteri Luar Negeri RI Sugiono melayangkan kecaman terbuka secara langsung kepada Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, terkait langkah sepihak Israel melakukan pendudukan ilegal terbaru di Tepi Barat.
Suasana sidang yang semula formal berubah menjadi tajam saat Sugiono menegaskan posisi Indonesia yang tak tergoyahkan dalam membela kedaulatan Palestina.
Kecaman Langsung Tanpa Basa-basi
Dalam pernyataannya, Sugiono menegaskan bahwa aksi pendudukan tersebut adalah pelanggaran fatal terhadap tatanan dunia.
“Indonesia mengecam keras aksi tersebut,” demikian pernyataan Sugiono di hadapan forum tersebut.
“Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi di bawah hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB,” imbuh Sugiono dengan nada tegas.
Menlu RI menekankan bahwa status hukum wilayah Palestina tidak bisa diganggu gugat oleh pihak mana pun yang tidak memiliki kedaulatan di sana. Menurutnya, ulah Israel tersebut merupakan upaya sistematis untuk menutup pintu bagi solusi damai di kawasan Gaza.
“Dalam hal ini, mereka (Israel) secara sistematis mengerdilkan ruang untuk perdamaian,” ujarnya.
Mempertanyakan Niat Baik Israel
Ketegangan berlanjut hingga usai pertemuan. Di hadapan para wartawan, Sugiono kembali menyuarakan keraguan besar Indonesia terhadap komitmen Israel dalam mencapai perdamaian jangka panjang. Ia menyoroti inkonsistensi Israel terhadap aturan internasional dan resolusi PBB.
“Ya itu yang kita tanyakan (ke Israel) seberapa ingin sebenarnya perdamaian terjadi. Seberapa ingin mereka dengan solusi dua negara yang kita yakini merupakan satu-satunya solusi untuk bisa menyelesaikan situasi di sana,” kata Sugiono pada Rabu (18/2).
Sugiono juga mempertanyakan kepatuhan Israel terhadap Piagam PBB. “Dan juga seberapa ingin mereka mengikuti aturan dan hukum internasional, piagam PBB, dan resolusi yang pernah dikeluarkan,” paparnya menambahkan.
Langkah sepihak Israel di Tepi Barat ini terjadi di tengah momentum krusial, tepat beberapa hari sebelum pertemuan perdana Board of Peace (BoP) di Washington yang digagas oleh Presiden AS Donald Trump. Badan tersebut direncanakan untuk mengawasi rekonstruksi Gaza pasca-agresi brutal sejak Oktober 2023.
Namun, menurut Sugiono, tindakan Israel justru mencederai progres yang sedang dibangun. Indonesia bersama negara-negara lain di DK PBB turut menyoroti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Gaza selama gencatan senjata Oktober lalu yang terus memakan korban jiwa. Langkah provokatif Israel ini dinilai hanya akan mempersulit upaya pemulihan kemanusiaan yang sedang diupayakan komunitas internasional.***
Editor : Alysa
Sumber : cnnindonesia.com














