Aurelie Moeremans Klarifikasi Status Pernikahan dengan Roby Tremonti

0
Aurelie Moeremans. Foto: dok Pinterest

NARASITODAY.COM, JAKARTA Aurelie Moeremans kembali memberikan penjelasan mengenai status pernikahannya dengan Roby Tremonti. Meski sebelumnya telah menegaskan bahwa pemberkatan pernikahannya tidak pernah sah, masih banyak warganet yang mempertanyakan soal status annulment.

Lewat video yang diunggah pada Senin (23/2), Aurelie mencoba menerangkan dengan bahasa yang lebih sederhana agar mudah dipahami.

Annulment itu kalau diterjemahkan ke bahasa Indonesia artinya pembatalan. Tapi pembatalan yang kita pahami biasanya seperti ‘cancel’. Padahal, cancellation dan annulment itu berbeda jauh,” jelasnya.

Ia kemudian memaparkan bahwa dalam konteks pernikahan Katolik, annulment bukan sekadar pembatalan biasa. Dalam kasusnya, pernikahan tersebut melalui proses pemeriksaan oleh Tribunal Gereja.

Baca Juga :  Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia Hadiri SAGKI 2025 Bersama Umat Katolik Nasional

Menurutnya, jika sebuah pernikahan Katolik setelah diselidiki ternyata tidak memenuhi ketentuan kanonik—misalnya karena ada unsur paksaan atau syarat gereja yang tidak terpenuhi—maka pernikahan itu dapat dinyatakan annulment.

Aurelie menekankan bahwa annulment berarti pernikahan tersebut dianggap tidak pernah sah sejak awal.

“Kalau cancel itu artinya pernah sah lalu dibatalkan. Tapi kalau annulment, setelah ditelusuri ternyata tidak sesuai aturan, jadi memang dari awal tidak sah,” tegasnya.

Baca Juga :  Diah Permatasari Ungkap Aurelie Moeremans Lebih Pendiam Saat Syuting Sinetron Magic

Ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan annulment, seluruh hal yang berkaitan dengan pernikahan tersebut, termasuk foto dan dokumen, dinilai tidak pernah valid secara hukum gereja.

Meski demikian, jika masih ada pihak yang bersikeras menganggap pernikahan itu sah, Aurelie memilih untuk tidak memperpanjang perdebatan.

Pemain film Baby Blues itu juga sempat mengungkapkan kegelisahannya terkait persoalan dosa. Ia mengaku sempat diliputi kebingungan karena awalnya tidak mengetahui bahwa pernikahannya tidak sah.

“Aku nggak tahu kalau ternyata tidak sah. Lalu aku sempat berpikir, apakah semua yang terjadi saat itu menjadi dosa? Tapi Romo bilang, Tuhan melihat niat. Kalau niatnya baik dan kita tidak tahu, itu berbeda dengan sengaja melanggar,” tuturnya.

Baca Juga :  Rhea Asmara Berbagi Kisah Pribadi dalam Single "Guess So" tentang Menghadapi Ketidakpastian Cinta

Penjelasan tersebut, menurut Aurelie, membuatnya lebih tenang.

Kini, ia menyatakan telah mengantongi status liber. Dokumen dari Gereja Katolik tersebut menandakan seseorang bebas dari ikatan perkawinan sebelumnya dan tidak memiliki hambatan secara hukum gereja untuk menikah kembali secara Katolik. Dengan status itu, secara kanonik ia dinyatakan lajang. (MG5)

Editor : Nathania

Sumber : insertlive.com