Tarif Listrik Stabil di Tengah Gejolak, Pemerintah Putuskan Tak Ada Kenaikan pada Triwulan II 2026

0
listrik
Ilustrasi sebuah tangan yang sedang memecet tombol token listrik.Foto : Istock

NARASIITODAY.COM, JAKARTA – Di tengah bayang-bayang fluktuasi nilai tukar rupiah dan dinamika harga energi global, pemerintah membawa kabar sejuk bagi pelanggan PT PLN (Persero). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan II (April-Juni) 2026 tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini menjadi oase bagi daya beli masyarakat dan stabilitas sektor industri yang tengah berupaya menjaga ritme produksi di kuartal kedua tahun ini.

Menjaga Daya Beli sebagai Prioritas

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi riil ekonomi masyarakat saat ini. Meski secara perhitungan formula parameter makro terdapat potensi perubahan, pemerintah memilih untuk menahan tarif tetap stabil.

Baca Juga :  Hangatnya Kebersamaan di Perayaan 10 Tahun Bogor Today

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri Winarno dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2026).

Dibalik Angka Penentu

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan. Penentuan untuk periode April-Juni ini mengacu pada realisasi parameter ekonomi sepanjang November 2025 hingga Januari 2026.

Baca Juga :  Harga Sejumlah BBM Nonsubsidi Pertamina Turun, Pertamax Turbo hingga Dexlite Lebih Murah

Data menunjukkan kondisi yang cukup menantang dengan kurs rupiah berada di angka Rp16.743,46 per US$, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 62,78 per barel, inflasi terkendali di 0,22%, serta Harga Batubara Acuan (HBA) di level US$ 70 per ton. Meski parameter tersebut dinamis, keberpihakan pada ekonomi nasional menjadi dasar kuat pemerintah untuk tidak mengubah harga per kWh.

Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi serta 25 golongan pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan proteksi harga dari negara.

Daftar Tarif Listrik April-Juni 2026

Bagi Anda yang merencanakan pengeluaran bulanan, berikut adalah rincian tarif untuk golongan pelanggan non-subsidi:

Baca Juga :  Pertamina & Shell Kompak Naikkan Harga BBM, Siapkan Dompet Lebih Tebal!
Golongan Pelanggan Batas Daya Tarif (per kWh)
R-1/TR (Rumah Tangga) 900 VA Rp 1.352
R-1/TR (Rumah Tangga) 1.300 VA & 2.200 VA Rp 1.445
R-2/TR (Rumah Tangga) 3.500 VA – 5.500 VA Rp 1.700
R-3/TR (Rumah Tangga) 6.600 VA ke atas Rp 1.700
Bisnis/Industri Menengah Di atas 200 kVA (TM) Rp 1.122
Industri Besar 30.000 kVA ke atas (TT) Rp 997
Penerangan Jalan (P-3) TR Rp 1.700

Kementerian ESDM kini mendorong PLN untuk terus mengoptimalkan efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan keandalan pasokan ke rumah-rumah penduduk maupun area industri.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com