
NARASITODAY.COM, JAKARTA- Upaya memperkuat kesiapan menghadapi tantangan hukum di era kecerdasan artifisial terus dilakukan Polri.
Salah satunya melalui dialog publik yang digelar Divisi Humas Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan bertajuk penguatan internal Polri ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga, akademisi hingga masyarakat.
Forum tersebut menjadi ruang diskusi bersama untuk merespons cepat perkembangan teknologi digital yang kian kompleks.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam menghadapi tantangan di era digital, termasuk persoalan hukum yang muncul akibat pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).
“Dialog ini kami gelar secara terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menghadapi tantangan di ruang digital,” ujarnya.
Acara tersebut dibuka oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dan menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor.
Di antaranya perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, perwakilan Bareskrim Polri Kombes Pol.
Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Forum ini juga diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat.
Menurut Trunoyudo, pesatnya perkembangan teknologi, khususnya AI, membawa konsekuensi terhadap pola kejahatan yang semakin berkembang di ruang digital.
Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga literasi kepada masyarakat.
“Keamanan ruang digital harus dijaga. Selain penegakan hukum, edukasi juga penting agar masyarakat tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital,” jelasnya.
Ia menambahkan, dialog publik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan keteraturan sosial di tengah derasnya arus transformasi digital.
Melalui kolaborasi tersebut, Polri optimistis mampu beradaptasi dengan perubahan zaman sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.













