NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi serta LPG 12 kilogram mulai memberi tekanan tambahan terhadap laju inflasi di dalam negeri. Namun, dampaknya dinilai masih dalam batas terkendali dan belum berpotensi melampaui target inflasi yang ditetapkan otoritas moneter.
Penyesuaian harga energi tersebut terjadi setelah kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga tiga jenis BBM non-subsidi per 18 April 2026. Harga Pertamax Turbo tercatat naik menjadi Rp19.850 per liter atau sekitar 48,1 persen, Dexlite menjadi Rp24.150 per liter (naik 66,2 persen), dan Pertamina Dex menjadi Rp24.450 per liter (naik 64,8 persen). Sementara itu, LPG non-subsidi 12 kg di Jakarta naik 18,75 persen menjadi Rp228.000 per tabung.
Dampak kenaikan ini langsung tercermin pada tekanan inflasi, terutama dari kelompok energi yang selama ini menjadi salah satu komponen penting dalam perhitungan indeks harga.
Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, memperkirakan kontribusi kenaikan BBM dan LPG terhadap inflasi mencapai sekitar 0,42 persen.
“Tambahan inflasi akibat kenaikan tersebut sekitar 0,42% atau 42 basis poin,” ujar Myrdal kepada Kontan, Minggu (19/4/2026).
Dengan tambahan tersebut, inflasi yang sebelumnya diproyeksikan berada di level 2,51 persen diperkirakan naik menjadi sekitar 2,93 persen hingga akhir tahun, dengan asumsi tidak ada penyesuaian harga lanjutan. Meski meningkat, angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran Bank Indonesia yakni 1,5–3,5 persen.
Menurut para analis, terbatasnya dampak inflasi saat ini dipengaruhi oleh stabilnya harga energi bersubsidi yang masih menjadi konsumsi utama masyarakat. BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, serta LPG 3 kilogram dan tarif listrik, belum mengalami perubahan harga.
Kondisi tersebut membuat tekanan inflasi dari sisi energi masih tertahan, terutama karena konsumsi rumah tangga mayoritas masih bergantung pada energi bersubsidi. Selain itu, dampak kenaikan BBM non-subsidi terhadap sektor transportasi juga dinilai belum signifikan karena penggunaan Solar bersubsidi masih dominan.
Di sektor industri, kenaikan harga LPG non-subsidi dapat menambah biaya produksi, namun sebagian pelaku usaha masih memiliki opsi substitusi ke gas alam yang disalurkan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN). Meski demikian, efektivitas penggantian energi tersebut tetap bergantung pada kebijakan harga gas domestik.
Di sisi lain, risiko inflasi tetap ada dari faktor lain di luar energi. Kenaikan harga komoditas pangan, termasuk minyak goreng, berpotensi menambah tekanan jika tidak diantisipasi dengan baik. Faktor eksternal seperti pergerakan harga minyak dunia yang dipengaruhi kondisi geopolitik juga menjadi perhatian, karena dapat memengaruhi kebijakan harga energi ke depan.
Jika harga minyak global menurun, tekanan inflasi berpotensi mereda. Namun sebaliknya, kenaikan harga minyak dapat kembali mendorong inflasi lebih tinggi.
Secara keseluruhan, konsumsi rumah tangga diperkirakan masih tumbuh sekitar 5,12 persen tahun ini, sementara pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 5,27 persen. Selama harga energi bersubsidi tetap stabil, daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi domestik dinilai masih cukup terjaga, meski tekanan inflasi mulai meningkat akibat penyesuaian harga energi non-subsidi.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com













