Pejabat Michigan Tolak Permintaan DOJ untuk Akses Surat Suara dan Dokumen Pemilu 2024

0
Michigan
Presiden Donald Trump. Foto : rri.co.id

NARASITODAY.COM, LANSING – Pemerintah negara bagian Michigan menolak permintaan Departemen Kehakiman AS (DOJ) terkait akses terhadap surat suara dan dokumen pemilu 2024. Penolakan ini dilakukan dengan alasan menjaga kepercayaan publik terhadap integritas proses demokrasi.

Permintaan tersebut sebelumnya diajukan DOJ kepada pejabat pemilu di Wayne County, wilayah yang mencakup kota Detroit. Informasi ini disampaikan oleh Jaksa Agung Michigan, Dana Nessel.

Dalam pernyataan bersama dengan Gubernur Gretchen Whitmer dan Sekretaris Negara Jocelyn Benson, Nessel menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

“Permintaan ini sama absurdnya dengan tidak berdasar. Kami siap melindungi hak pilih warga,” ujarnya, seperti dikutip Reuters, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga :  Bekerja Sambil Mendengarkan Musik Upbeat? Ini 5 Efek Positifnya!

Surat dari DOJ itu ditandatangani oleh Asisten Jaksa Agung Harmeet Dhillon. Dalam surat tersebut, DOJ meminta akses terhadap berbagai dokumen pemilu, termasuk surat suara, tanda terima, hingga amplop pemungutan suara, guna meneliti proses pemilu 2024.

Langkah ini dinilai berkaitan dengan sikap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang sejak lama mengklaim tanpa bukti bahwa kekalahannya dalam pemilu 2020 dari Joe Biden disebabkan oleh kecurangan.

Pihak DOJ telah mengonfirmasi keaslian surat tersebut, namun belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tujuan rinci permintaan tersebut.

Baca Juga :  Mamady Doumbouya Resmi Jadi Presiden Guinea, Beberapakomentar Internasional Khawatirkan Masa Depan Demokrasi

Di sisi lain, Direktur FBI, Kash Patel, dalam wawancara televisi menyatakan bahwa penangkapan terkait dugaan pelanggaran pemilu 2020 akan segera dilakukan.

Dhillon juga mengungkapkan bahwa DOJ telah mengajukan gugatan terhadap 29 negara bagian serta District of Columbia karena tidak memberikan akses terhadap data daftar pemilih. Menurutnya, sekitar 60 juta data pemilih telah dianalisis, termasuk temuan 350.000 nama orang yang telah meninggal, meskipun belum ditemukan bukti bahwa suara digunakan atas nama mereka.

Upaya DOJ tersebut menghadapi hambatan hukum di sejumlah wilayah. Pengadilan federal di beberapa negara bagian, termasuk Rhode Island dan California, sebelumnya telah menolak permintaan serupa terkait akses data pemilih yang bersifat non-publik.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Menghapus File Tidak Terpakai di HP Android

Penolakan dari Michigan menambah daftar panjang resistensi dari pemerintah negara bagian terhadap intervensi federal dalam urusan pemilu. Di tengah meningkatnya sensitivitas politik, langkah ini dinilai berpotensi memperuncing ketegangan menjelang siklus pemilu berikutnya.

Di balik tarik-menarik kewenangan tersebut, isu yang dipertaruhkan bukan sekadar akses data, melainkan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi sebuah fondasi yang kini kembali diuji di panggung politik Amerika Serikat.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber