Cuti Melahirkan Wali Kota Yawata Buka Perdebatan Politik Jepang

0
Yawata
Wali Kota Yawata, Shoko Kawata.Foto : asahi.com

NARASITODAY.COM, YAWATAWali Kota Yawata, Shoko Kawata, mencatat sejarah sebagai wali kota petahana pertama di Jepang yang mengambil cuti melahirkan. Keputusan tersebut mulai berlaku pada Senin (20/7/2026) dan langsung menjadi perhatian publik karena membuka perdebatan mengenai hak perempuan, kepemimpinan politik, hingga aturan gaji pejabat selama menjalani cuti.

Kawata, yang memimpin Kota Yawata di Jepang bagian barat dengan populasi sekitar 69.000 jiwa, mengatakan dirinya terkejut mengetahui bahwa belum pernah ada wali kota petahana di Jepang yang mengambil cuti melahirkan sebelumnya.

“Saya sendiri sangat terkejut mengetahui bahwa saya adalah wali kota pertama yang mengambil cuti melahirkan. Hal itu membuat saya menyadari bahwa sampai sekarang belum banyak perempuan muda, atau perempuan pada umumnya, yang menjadi wali kota,” kata Kawata, seperti dikutip Reuters, Senin (20/7/2026).

Kawata terpilih sebagai wali kota perempuan termuda di Jepang pada 2023 saat berusia 33 tahun. Sejak awal menjabat, ia telah berencana membangun keluarga, meski harus menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.

Namun, keputusan mengambil cuti melahirkan tidak memiliki dasar aturan yang sama seperti pegawai pemerintah kota. Jika pegawai pemerintah berhak memperoleh cuti melahirkan selama 16 minggu, jabatan wali kota belum memiliki mekanisme khusus yang mengatur hak tersebut.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Isu Prostitusi Anak di Lokasari yang Diviralkan WNA Jepang Adalah Hoaks

Karena itu, Kawata harus menyusun sendiri pengaturan cutinya agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan selama dirinya tidak aktif menjalankan tugas secara penuh.

Sebelum memasuki masa cuti, Kawata masih menjalankan sejumlah agenda publik. Salah satunya menghadiri Festival Taiko di Yawata pada Jumat. Dalam kegiatan tersebut, ia tidak mengikuti tradisi mengangkat mikoshi, atau kuil Shinto portabel, seperti yang biasanya dilakukan wali kota, karena kondisi kehamilannya yang sudah memasuki tahap akhir. Ia memilih berjalan mengikuti iring-iringan di belakang rombongan.

Bagi Kawata, langkah yang diambilnya bukan hanya berkaitan dengan kehidupan pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan sosial di Jepang. Ia menilai negara tersebut masih membutuhkan reformasi besar untuk menciptakan lingkungan kerja yang memungkinkan perempuan tetap berkarier sekaligus memiliki keluarga.

“Orang-orang berbicara tentang kesetaraan gender dan reformasi gaya kerja, tetapi kita perlu membangun masyarakat di mana orang-orang, di semua profesi, termasuk mereka yang berada dalam peran kepemimpinan, tidak ragu untuk memiliki anak. Jika tidak, saya percaya penurunan populasi yang berkelanjutan akibat penurunan angka kelahiran, serta dampaknya terhadap ekonomi, tidak dapat dihindari,” ujar Kawata.

Baca Juga :  112 Longsor Terjadi di Bogor, BPBD Fokus Penanganan dan Mitigasi Bencana

Jepang saat ini menghadapi masalah demografi akibat rendahnya angka kelahiran dan meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia. Kondisi tersebut membuat isu dukungan terhadap perempuan pekerja menjadi salah satu perhatian pemerintah dan masyarakat.

Meski mendapat dukungan dari banyak warga serta koleganya di pemerintahan, keputusan Kawata juga memunculkan kritik, terutama setelah pemberitaan mengenai cuti melahirkannya mendapat perhatian luas.

Kawata mengatakan sejumlah kritik di media sosial membuatnya kecewa karena sebagian orang hanya mengenalnya melalui isu cuti melahirkan, bukan melalui pekerjaannya sebagai wali kota.

“Orang-orang yang sebelumnya tidak mengenal saya hanya mengetahui saya dari pemberitaan tentang cuti melahirkan. Beberapa mengkritik saya secara daring dengan mengatakan saya tidak bekerja dan hanya menjabat untuk mengambil cuti. Itu sangat mengecewakan,” katanya.

Selain perdebatan mengenai hak cuti, sebagian warga juga mempertanyakan kebijakan yang memungkinkan Kawata tetap menerima gaji penuh selama masa cuti.

Baca Juga :  Shimane Diguncang Gempa Beruntun M 6,2, Warga Terperanjat di Tengah Aktivitas Pagi

Salah seorang warga Yawata, Chie Fujita, mendukung hak perempuan untuk mengambil cuti melahirkan, tetapi memiliki pandangan berbeda mengenai pembayaran gaji penuh selama cuti.

“Saya seorang perempuan dan juga pernah melahirkan. Menurut saya, sebagai hak perempuan, dia memang harus bisa mengambil cuti melahirkan. Namun, soal gaji, saya tidak setuju jika dia tetap menerima 100% gaji selama cuti,” ujar Fujita.

Kasus Kawata kembali menyoroti persoalan kesenjangan gender dalam dunia politik Jepang. Meski negara tersebut telah memiliki perdana menteri perempuan pertama pada tahun lalu, jumlah perempuan yang menduduki posisi politik strategis masih terbatas.

Berdasarkan laporan terbaru World Economic Forum, Jepang berada di peringkat ke-118 dari 148 negara dalam Indeks Kesenjangan Gender. Untuk kategori pemberdayaan politik, Jepang menempati peringkat ke-125.

Langkah Kawata mengambil cuti melahirkan pun menjadi simbol dari tantangan yang masih dihadapi Jepang: bagaimana menciptakan sistem yang memungkinkan perempuan berpartisipasi lebih besar dalam kepemimpinan tanpa harus memilih antara karier dan keluarga.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com