Pesta Narkoba di Hotel Mewah Kuala Lumpur Digerebek, 51 Pria Ditangkap dan Satu Tewas

0
Kuala Lumpur
Ilustrasi bendera Malaysia yang berkibar dengan bangga di langit biru.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, KUALA LUMPURGemerlap dinding sebuah hotel mewah di pusat kota Kuala Lumpur seketika berubah mencekam. Aparat kepolisian Malaysia melakukan serangkaian penggerebekan besar-besaran dan berhasil mengamankan 51 orang pria yang diduga tengah menggelar pesta terlarang disertai penyalahgunaan narkoba. Insiden ini pun kembali menyoroti ketatnya pengawasan hukum terhadap komunitas marjinal di negara tersebut.

Direktur Departemen Investigasi Narkotika Kepolisian Malaysia, Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa puluhan pria yang ditangkap tersebut berusia antara 21 hingga 52 tahun. Dari total yang diamankan, 28 orang di antaranya diketahui merupakan warga negara asing (WNA).

Petaka di Balik Kamar Mewah dan Satu Korban Jiwa

Operasi senyap ini diluncurkan dalam empat penggerebekan terpisah pada Minggu lalu. Selain menjaring puluhan peserta, polisi juga menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai taksir mencapai 103.070 ringgit Malaysia (sekitar Rp350 juta). Barang bukti yang disita meliputi MDMA, pil ekstasi, bubuk ekstasi, hingga ketamin.

Baca Juga :  Tragedi Kebakaran Dikontrakan Pulaogadung: Jaktim Tiga Balita Tewas

“Kelompok ini diketahui menggunakan kamar-kamar di hotel mewah untuk hiburan, penyalahgunaan narkoba, dan diduga terlibat dalam aktivitas tidak bermoral,” kata Hussein Omar Khan, sebagaimana dilansir dari Reuters, Selasa (26/5/2026).

Namun, pesta tersebut nyatanya telah menelan korban sebelum polisi merangsek masuk. Hussein mengungkapkan, sesaat sebelum penggerebekan dimulai, seorang pria yang diduga menjadi bagian dari kelompok tersebut ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di area lobi hotel. Pria malang itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kuala Lumpur, namun tim medis menyatakan ia telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki secara medis penyebab pasti kematian pria tersebut. Sementara itu, proses hukum bagi peserta pesta yang selamat terus bergulir di meja penyidik.

Baca Juga :  7 Manfaat Bunga Lawang untuk Kesehatan yang Belum Banyak Diketahui Publik

“Mereka yang ditahan direman selama tiga hingga enam hari sementara penyelidikan berlanjut,” ujar Hussein menambahkan. Ia juga membeberkan hasil tes urine di mana 36 dari 51 pria yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Kasus ini kini diusut di bawah Undang-Undang Narkoba Berbahaya Malaysia.

Sorotan Tajam atas Hukum Ganda dan Hak Asasi

Di balik aspek pidana narkotika, kasus ini kembali memicu diskursus internasional mengenai situasi komunitas LGBT di Malaysia. Negara jiran ini menerapkan sistem hukum ganda yang ketat, yaitu hukum sipil nasional dan hukum syariah Islam khusus bagi warga Muslim.

Dalam lembar hukum Malaysia, homoseksualitas merupakan hal yang dikriminalisasi. Tindakan sodomi dikategorikan sebagai tindak pidana sipil, sementara hukum syariah melarang keras hubungan sesama jenis serta praktik berpakaian menyerupai lawan jenis.

Baca Juga :  Malaysia Resmi Turunkan Harga Solar Mulai 1 Juli, Batasi Pembelian dan Verifikasi Warga

Sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional pun berulang kali menyuarakan kekhawatiran mereka. Komunitas LGBT di Malaysia dinilai tengah menghadapi tekanan sosial yang kian menghimpit, seiring dengan meningkatnya intoleransi serta pengawasan hukum yang semakin agresif.

Tragedi penggerebekan ini juga memicu ingatan publik pada insiden serupa tahun lalu. Kala itu, kepolisian Kuala Lumpur sempat berjanji akan meninjau ulang prosedur penegakan hukum mereka setelah 171 orang yang ditahan atas dugaan aktivitas sesama jenis akhirnya dibebaskan tanpa dakwaan akibat minimnya alat bukti.

Pada momen tersebut, kelompok advokasi lokal sempat melayangkan kritik tajam dan menuduh polisi melakukan penahanan tidak sah selama hampir dua hari, bahkan setelah pengadilan memerintahkan pembebasan mereka.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com