Pemkab Bogor Percepat Normalisasi Sungai di Rancabungur, Warga Diajak Terlibat Jaga Lingkungan

0
Pemkab Bogor
Warga bersama petugas melakukan kerja bakti membersihkan material yang menghambat aliran Sungai Cidepit, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi bagian dari program normalisasi sungai serta penataan lingkungan. Foto :dok.Diskominfo Kabuupaten Bogor

NARASITODAY.COM, BOGORAtas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mempercepat upaya normalisasi sungai dan penataan bangunan liar di Kecamatan Rancabungur melalui kolaborasi lintas sektor bersama masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai dan saluran irigasi, mengurangi potensi banjir, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi yang digelar pada 23 Juni 2026 di tingkat Kecamatan Rancabungur. Rapat tersebut dihadiri Forkopimcam Rancabungur, Satpol PP Kabupaten Bogor, kepala desa se-Kecamatan Rancabungur yang terdampak, PSDA, UPT Jalan dan Jembatan, serta UPT Pengairan dan Irigasi.

Dalam rapat tersebut disepakati pemberian waktu selama 14 hari kepada pemerintah desa untuk melakukan pendataan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penataan bangunan liar di sempadan sungai. Selama masa sosialisasi, sejumlah pemilik bangunan secara sukarela telah melakukan pembongkaran bangunannya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Buka Seleksi Terbuka untuk Dinas Baru, Ini Kata BKPSDM soal Formasi 2026

Sejak 24 Juni 2026, Pemerintah Kecamatan Rancabungur bersama pemerintah desa dan PSDA juga melaksanakan normalisasi Sungai Cidepit secara manual. Kegiatan dilakukan setiap hari dengan membersihkan sedimentasi, sampah, dan material yang menghambat aliran air sambil menunggu dukungan alat berat dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Selain itu, pada 29 Juni 2026, Forkopimcam Rancabungur bersama UPT Pengairan dan Irigasi serta Pemerintah Desa Candali melakukan peninjauan ke Sungai Cibeuteung untuk mempersiapkan rencana normalisasi.

Berdasarkan hasil peninjauan, pekerjaan tersebut membutuhkan dukungan alat berat jenis PC200 Long Arm mengingat kondisi sungai yang mengalami sedimentasi cukup berat. Sementara menunggu alat berat, masyarakat dijadwalkan melaksanakan kerja bakti pembersihan sungai secara manual pada 12 Juli 2026.

Baca Juga :  Kiesha Alvaro dan Dimas Anggara Tutup Konflik, Siap Sukses Bersama di Dunia Hiburan

Selanjutnya, pada 9 Juli 2026, Pemerintah Kecamatan kembali menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan liar di sepanjang Sungai Cidepit agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Langkah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dengan adanya sejumlah bangunan yang telah dibongkar oleh pemiliknya.

Camat Rancabungur, Dita Aprilia, mengatakan bahwa seluruh tahapan penataan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan. Sebelum penataan dilakukan, kami memberikan waktu kepada pemerintah desa untuk melakukan pendataan dan sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan kegiatan ini, yaitu mengembalikan fungsi sungai dan saluran irigasi demi kepentingan bersama. Alhamdulillah, sejumlah warga telah membongkar bangunannya secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap program ini,” ujar Dita.

Baca Juga :  Temui Pimpinan Redaksi, Rudy Susmanto Ajak Media Dukung Program Pembangunan Kabupaten Bogor

Ia menambahkan, meski saat ini proses normalisasi masih dilakukan secara manual sambil menunggu jadwal alat berat, semangat gotong royong masyarakat menjadi modal penting dalam mempercepat pemulihan fungsi sungai.

“Kami terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar dukungan alat berat dapat segera diterjunkan. Sambil menunggu, kami bersama masyarakat tetap melaksanakan pembersihan sungai secara manual,” kata Dita.

Dita mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai, tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak mendirikan bangunan di sempadan sungai agar aliran air tetap lancar dan risiko banjir dapat diminimalkan.***

Editor : Alysa

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor