Kontroversi Panas! Film Dokumenter Pesta Babi Dilaporkan ke Polisi, Tokoh Adat Merauke Jadi Objek Sengketa Data Pribadi

0
film dokumenter
Ilustrasi menonton film Dokumenter Pesta Babi. Foto : alysa/narasitoday.com

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kontroversi yang menyelimuti film dokumenter investigatif Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita memasuki babak baru yang kian memanas. Setelah sempat diwarnai gelombang penolakan dan pembubaran paksa di sejumlah daerah, kini penanggung jawab peluncuran film tersebut resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran hukum serius terkait penyalahgunaan data pribadi.

Laporan hukum tersebut dilayangkan langsung oleh Yasinta Moiwend yang akrab disapa Mama Sinta seorang tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan terkemuka dari Merauke, Papua Selatan. Didampingi kuasa hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay, Mama Sinta mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026).

Pihak yang menjadi terlapor dalam berkas perkara ini adalah Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, selaku sosok di balik peluncuran film tersebut.

“Laporan ini ditujukan kepada Ketua LBH Merauke dengan inisial JTW,” kata Hamonangan di Polda Metro Jaya.

Laporan resmi tersebut kini telah terregistrasi di Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Johnny Teddy Wakum dibidik menggunakan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca Juga :  Industri Film Korea Selatan Berduka, Park Hee Gon Sutradara Perfect Game Tutup Usia

Merasa Menjadi Objek Tanpa Izin

Langkah hukum ini diambil Mama Sinta karena dirinya merasa dijebak dan dirugikan. Wajah serta keterlibatannya dalam dokumenter berdurasi 95 menit itu dipublikasikan secara luas tanpa adanya persetujuan eksplisit dari dirinya. Ia menegaskan tidak pernah memberikan lampu hijau agar figurnya ditayangkan dalam berbagai pemutaran publik di seantero negeri.

Jauh dari lubuk hatinya, Mama Sinta merasa dikhianati. Ia baru menyadari bahwa rekaman yang diputar sejak 8 April 2026 itu adalah sebuah film dokumenter berjudul Pesta Babi. Sebelumnya, ia mengira dokumentasi tersebut hanyalah dokumentasi kegiatan biasa terkait acara adat pemotongan babi yang difasilitasi oleh seseorang yang ia kenal sebagai “Bang Tigor” di Papua.

Merasa hak atas identitasnya dirampas, Mama Sinta menuntut aparat kepolisian untuk menghentikan seluruh bentuk publikasi dan peredaran film karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut, baik melalui pemutaran langsung di daerah-daerah maupun di platform digital global.

Menjaga Martabat demi Harga Diri

Di tengah bergulirnya kasus ini, muncul selentingan miring yang menuduh bahwa perjalanan panjang Mama Sinta dari pedalaman Papua menuju ibu kota Jakarta ditunggangi atau didanai oleh pengusaha besar tertentu. Menanggapi hal tersebut, sang pejuang lingkungan langsung bersuara lantang.

Baca Juga :  Popo Siroyo: Istilah Korea yang Jadi Tren, Apa Sih Artinya?

Dengan sorot mata tajam dan nada suara yang bergetar menahan emosi, Mama Sinta menyangkal keras tuduhan tersebut. Ia memaparkan perjuangannya menempuh rute jauh dari Wanam ke Merauke, berlanjut ke Jayapura, hingga akhirnya mendarat di Jakarta secara mandiri menggunakan penerbangan reguler komersial. Ia bahkan bersumpah tidak pernah bertemu dengan pengusaha mana pun yang dituduhkan.

“Saya datang ke Jakarta karena harga diri saya,” tegasnya seperti dikutip dari Tribunnews.

Respons Tim Kolaborasi dan Sutradara

Merespons laporan yang bergulir di Jakarta, Johnny Teddy Wakum menyatakan bahwa dirinya sangat menghormati jalur hukum yang ditempuh oleh Mama Sinta. Ia mengimbau agar publik tetap berkepala dingin dan tidak melayangkan penghakiman sepihak kepada sang tokoh adat di tengah proses hukum yang berjalan.

Teddy mengaku terkejut dan masih mencoba memahami alasan di balik perubahan sikap Mama Sinta. Ia membeberkan bahwa tim kolaborasi film kehilangan kontak langsung dengan Mama Sinta sejak film dirilis, namun hingga kini terus berupaya membangun jembatan komunikasi melalui pihak keluarga untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga :  Danur: The Last Chapter Resmi Diumumkan, Prilly Latuconsina Kembali Jadi Risa

Sikap bijak juga ditunjukkan oleh sang sutradara, Dandhy Dwi Laksono. Sinematografis kawakan ini meminta masyarakat luas tidak memberikan sentimen atau stigma negatif kepada Mama Sinta.

Dandhy mengingatkan publik bahwa perempuan Malind tersebut adalah pejuang sejati yang telah lama memasang badan demi hak-hak komunitas adatnya, jauh sebelum kamera film Pesta Babi mulai merekam.

Dandhy berharap polemik hukum yang tengah terjadi tidak sampai mengaburkan substansi penting yang ingin disampaikan lewat karya tersebut. Baginya, esensi utama film ini adalah menyuarakan jeritan masyarakat adat suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu di Papua Selatan yang tengah berjuang mempertahankan tanah ulayat mereka dari cengkeraman ekspansi proyek strategis nasional.

Film Pesta Babi sendiri pertama kali mengudara dalam gala premiere di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 12 April 2026, sebelum akhirnya menghadapi berbagai intimidasi dan pembubaran di ruang-ruang diskusi akademik. Saat ini, film investigasi tersebut telah dilepas ke publik dan dapat diakses secara gratis melalui platform YouTube.***

Editor : Alysa

Sumber : kontan.co.id