Ketergantungan Impor LPG Kuras Devisa Rp137 Triliun, Pemerintah Pacu Energi Alternatif

0
LPG
Ilustrasi Sebuah Tabung gas LPG hijau 3kg.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTAPemerintah tengah menyusun strategi besar untuk memangkas dominasi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang terus membengkak setiap tahun. Sebagai langkah nyata, peran gas tabung tersebut direncanakan bakal digantikan secara bertahap melalui pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG), gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME), hingga optimalisasi program Jaringan Gas (Jargas) langsung ke rumah-rumah warga.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Di balik dapur rumah tangga yang mengepul, ada beban fiskal yang sangat berat yang harus dipikul oleh kas negara demi menjaga nyala kompor tersebut tetap bersubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan besarnya beban devisa negara akibat ketergantungan impor ini. Indonesia setidaknya harus mengeluarkan devisa hingga Rp137 triliun per tahun untuk memenuhi kebutuhan energi tersebut secara nasional. Dari jumlah fantastis itu, sekitar Rp80 triliun hingga Rp87 triliun di antaranya harus ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi.

“Tahu nggak? Itu harga LPG subsidinya sejak pertama kali sampai sekarang nggak pernah kita rubah-rubah. Sekarang kita belanja LPG per tahun devisa kita keluar Rp137 triliun. Dari Rp137 triliun itu yang disubsidi oleh negara Rp80 sampai Rp87 triliun per tahun Bos,” kata Bahlil dalam acara Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pemerintah Pertimbangkan Kembali Insentif Kendaraan Listrik untuk Dorong Transisi Energi

Jurang Lebar Produksi dan Kebutuhan

Ketahanan energi nasional saat ini dihadapkan pada realitas yang timpang. Bahlil membeberkan bahwa konsumsi LPG nasional saat ini telah menyentuh angka 8,6 juta ton per tahun. Sementara itu, kemampuan produksi di dalam negeri masih jauh dari kata mencukupi.

Dari total kapasitas terpasang kilang domestik sebesar 1,9 juta ton, realisasi produksi maksimalnya hanya mampu merangkak di kisaran 1,6 hingga 1,7 juta ton per tahun. Jurang pemisah yang lebar ini memaksa Indonesia untuk mendatangkan sekitar 7 juta ton LPG dari luar negeri setiap tahunnya, sebuah tantangan besar dalam mengelola anggaran agar subsidi bisa lebih tepat sasaran.

Di tingkat tapak, masyarakat mulai merasakan penyesuaian harga energi ini, khususnya bagi pengguna gas non-subsidi. PT Pertamina (Persero) secara resmi telah menaikkan harga jual LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg sejak 18 April 2026, yang kini dampaknya sudah merata di pangkalan-pangkalan daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Stabil di Tengah Badai Minyak Dunia

Berdasarkan pantauan di salah satu pangkalan resmi di wilayah Tangerang Selatan pada Senin (8/6/2026), harga LPG non-subsidi tabung biru 12 kg kini dibanderol Rp245.000, atau melonjak sebesar Rp35.000 dari periode sebelumnya. Sementara untuk tabung merah muda 5,5 kg, harganya naik menjadi Rp130.000.

“(Harga LPG) 12 kg Rp 245.000, (5,5 kg) Rp 125.000,” ungkap salah seorang penjaga pangkalan LPG di Tangerang Selatan saat ditemui, Senin (8/6/2026).

Meski harga gas non-subsidi melambung, para pengguna “Melon Ijo” alias LPG bersubsidi 3 kg masih bisa bernapas lega. Harganya terpantau tidak mengalami perubahan, yakni tetap dijual di kisaran Rp22.000 per tabung di tingkat pengecer Tangsel, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi sebesar Rp19.000 per tabung.

Daftar Harga Resmi LPG Non-Subsidi di Agen

Melansir data resmi Pertamina Patra Niaga, berikut adalah rincian daftar harga resmi LPG non-subsidi di tingkat agen resmi (sudah termasuk PPN) yang berlaku sejak penyesuaian 18 April 2026:

  • Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB
    • LPG 5,5 kg: Rp107.000 (Naik Rp17.000 dari Rp90.000)
    • LPG 12 kg: Rp228.000 (Naik Rp36.000 dari Rp192.000)
  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan
    • LPG 5,5 kg: Rp111.000 (Naik Rp17.000 dari Rp94.000)
    • LPG 12 kg: Rp230.000 (Naik Rp36.000 dari Rp194.000)
  • Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara
    • LPG 5,5 kg: Rp114.000 (Naik Rp17.000 dari Rp97.000)
    • LPG 12 kg: Rp238.000 (Naik Rp36.000 dari Rp202.000)
  • Kalimantan Utara (Tarakan)
    • LPG 5,5 kg: Rp124.000 (Naik Rp17.000 dari Rp107.000)
    • LPG 12 kg: Rp265.000 (Naik Rp36.000 dari Rp229.000)
  • Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)
    • LPG 5,5 kg: Rp134.000 (Naik Rp17.000 dari Rp117.000)
    • LPG 12 kg: Rp285.000
  • Free Trade Zone (FTZ) Batam
    • LPG 5,5 kg: Rp100.000
    • LPG 12 kg: Rp208.000.***
Baca Juga :  Membuat Shakshouka di Rumah: Panduan Lengkap untuk Hidangan Telur yang Lezat

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com