Kejaksaan Agung Segel Sepeda Motor Listrik Milik Badan Gizi Nasional dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

0
sepeda motor listrik
motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditemukan mangkrak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Foto : KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN

NARASITODAY.COM,BOGOR – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyegel ratusan unit sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditemukan mangkrak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperkirakan bernilai Rp1 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa operasi di lapangan tersebut bertujuan untuk mengamankan aset negara yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

“(Kunjungan) Untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik) dan menyegel,” kata Syarief Sulaeman Nahdi saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pertamina dan Impor Gula Jadi Topik Pembahasan dalam Rapat Tertutup DPR

Syarief menambahkan bahwa penelusuran aset tidak akan berhenti di satu lokasi saja. Tim penyidik tengah memetakan jalur distribusi kendaraan operasional tersebut. “Bertahap itu,” ujarnya terkait rencana pengecekan dan penyegelan susulan di gudang-gudang sepeda motor listrik lainnya.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam pusaran kasus ini, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta dua pihak swasta yakni Asep Yusuf Somantri dan Andri Mulyono dari PT Yasa Arta Trimanunggal (YAT).

Deretan Motor yang Berdebu di Balik Megaproyek Rp1 Triliun

Di sebuah sudut sunyi di kawasan Sentul, ratusan sepeda motor listrik yang mengilap kini justru diselimuti debu tebal dan dibatasi oleh garis segel kejaksaan. Kendaraan-kendaraan roda dua ini awalnya digadang-gadang menjadi armada penolong tulang punggung untuk mendistribusikan paket makanan sehat ke sekolah-sekolah dan pelosok daerah demi menekan angka stunting melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Tampil Lebih Ramping, Tina Toon dan Amel Carla Ungkap Rahasia Diet Mereka

Namun, alih-alih melaju di jalanan mengantar nutrisi untuk anak-anak sekolah, armada ramah lingkungan ini justru teronggok kaku di dalam gudang yang sepi. Deru mesinnya yang senyap berganti dengan keheningan takdir proyek yang tersangkut meja hukum. Pengadaan yang mulanya membawa misi sosial mulia kini berubah menjadi monumen bisu dari sebuah tata kelola yang bermasalah.

Baca Juga :  KPK Pastikan Segera Umumkan Calon Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pembuktian Alur Anggaran dan Peran Para Tersangka

Kejagung kini sedang bergerak cepat untuk merangkai teka-teki aliran dana dari proyek raksasa senilai Rp1 triliun ini. Fokus utama penyidik adalah mendalami bagaimana proses penunjukan PT Yasa Arta Trimanunggal (YAT) sebagai penyedia dan mengapa armada dalam jumlah masif tersebut dibiarkan mangkrak tanpa fungsi operasional yang jelas.

Kelima tersangka yang telah ditahan diduga kuat memiliki peran sentral dalam memuluskan anggaran pengadaan yang tidak sesuai dengan prosedur. Penyidik Kejagung menegaskan akan terus memburu keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari internal birokrasi BGN maupun ekosistem swasta yang ikut menikmati keuntungan dari pemotongan anggaran hak nutrisi anak-anak tersebut.***

Editor : Alysa

Sumber : kontan.co.id