Lawan Premanisme, Warga Jampang Bogor Desak Pemkab Jamin Keamanan Investor

0
Jampang
Sejumlah warga dan massa berada di kawasan RT 01 RW 05 Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, saat berlangsung aksi terkait keberadaan investasi di wilayah tersebut. Warga menyatakan dukungan terhadap iklim investasi yang kondusif serta meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menjamin keamanan investor.Foto : dok.Diskominfo Kabupaten Bogor

NARASITODAY.COM, BOGOR – Warga RT 01 RW 05 Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjamin keamanan para investor di wilayah mereka. Masyarakat mendesak aparat menindak oknum preman yang mengatasnamakan lingkungan warga demi kepentingan pribadi.

Kehadiran investasi di RT 01 RW 05 Desa Jampang dinilai sangat penting bagi ekonomi lokal. Warga menyayangkan aksi oknum yang justru mengganggu iklim investasi dan menghambat penyerapan tenaga kerja setempat.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua RW 05 Desa Jampang, Suhendra. Ia menegaskan bahwa warga setempat pada dasarnya sangat terbuka dan menyambut baik kehadiran para pelaku usaha.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Pantau Langsung Pelaksanaan Program di Babakan Madang, Sekaligus Serahkan Bantuan Sosial

“Kami warga RW 05 mendukung keberlanjutan investasi di Kabupaten Bogor yang aman, kondusif, dan menggerakkan ekonomi masyarakat, dan kami menolak nama lingkungan kami digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk dimanfaatkan oleh oknum-oknum preman mengatasnamakan aktivis” tegas Suhendra.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Direktur PT Istimewa Aston Indonesia, Ronald Marpaung, mengapresiasi dukungan warga dan menegaskan komitmen perusahaan dalam membantu percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

“Dengan datang ke Kab Bogor berinvestasi juga membantu Pemkab Bogor untuk proyek infrastruktur yg mahal. Kami dekatkan plant pembuat beton ke daerah pembangunan langsung,” ujar Ronald A. Marpaung.

Baca Juga :  Membangun Generasi Ulama! MQK Bogor Jadi Sarana Uji Kemampuan Santri dalam Membaca dan Memahami Kitab Kuning

Ronald juga menambahkan bahwa izin berusaha udah keluar dan semua rekomendasi yang di syaratkan oleh pemda dan peraturan yang berlaku sedang diproses.

“Perizinan berusaha sudah beres dan rekomendasi lain yang disyaratkan Pemkab sedang diproses” tambah Ronald.

Disisi lain, aktivis Mahasiswa Dian menegaskan jika dia mengutuk keras aksi aksi mahasiswa yang mengatasnamakan lingkungan dan masyarakat tapi hanya untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik RPJMD Dan RKPD Jadi Momentum Tuangkan Ide dan Gagasan Bangun Kabupaten Bogor

“Saya tegaskan kami bakal melawan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama masyarakat dan lingkungan untuk kepentingan pribadi” papar Dian.

Warga kini berharap Pemkab Bogor serta aparat penegak hukum segera turun tangan secara konkret. Jaminan hukum yang kuat sangat dibutuhkan agar pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kemang tidak tersandera oleh aksi premanisme.

Dari pantauan media sejumlah massa berjumlah belasan orang terlihat di usir oleh warga desa RT 01 RW 05 Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor karena dinilai membuat ricuh lingkungan.***

Editor : Alysa