DPRD Bogor Siapkan Raperda Drainase untuk Atasi Masalah Banjir di Cibinong

0
DPRD Bogor Siapkan Raperda Drainase untuk Atasi Masalah Banjir di Cibinong

NARASITODAY.COM Masalah banjir di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi keluhan utama masyarakat yang diungkapkan dalam reses pertama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor pada Rabu (4/12/2024).  

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ade Sanjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang drainase.  

Baca Juga :  Penghargaan Kabupaten Informatif untuk Bogor Dinilai Hanya Seremonial, KANNI : Tiga OPD Disengketakan di KI Jabar

“Kami kemarin dari Bapemperda sudah memasukkan ke program peraturan daerah 2025 terkait Raperda drainase,” kata Ade Sanjaya.  

Menurutnya, aturan tentang drainase perlu disesuaikan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor juga mendukung penyusunan Raperda tersebut. 

Baca Juga :  Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Menang Telak dengan 1,5 Juta Suara di Pilkada Bogor

“Hal ini bisa menjadi payung hukum agar drainase dapat dikerjakan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.  

Ade juga menyatakan bahwa meskipun perencanaan keuangan APBD 2025 telah selesai, hasil reses ini akan digunakan untuk merekomendasikan penanganan masalah mendesak.  

Baca Juga :  Insentif PPN untuk Hewan Kurban di Iduladha 2025, Ketentuan Lengkap dari Pemerintah

“Agar langsung action, baik itu normalisasi, mengganti gorong-gorong, membeton, atau membongkar jalan yang menghambat saluran air,” tambahnya.  

Masyarakat berharap usulan yang disampaikan dalam reses ini dapat terealisasi melalui APBD mendatang, sehingga solusi untuk masalah banjir segera diwujudkan.***