NARASITODAY.COM – Sebanyak 39 sekolah di Kabupaten Bogor terancam tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) yang direncanakan bakal digelar pada tahun 2026 mendatang.
Ancaman ini muncul akibat belum terpenuhinya sejumlah persyaratan administratif yang menjadi syarat mutlak pelaksanaan ujian tersebut.
Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Supriadi Winata, menjelaskan persyaratan tersebut mencakup validasi data peserta didik melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta kesiapan infrastruktur penunjang ujian.
“Dari pantauan kami, ada 39 sekolah yang hingga saat ini belum memenuhi persyaratan untuk bisa melaksanakan Ujian Nasional. Ini menjadi perhatian serius,” ujar Supriadi, Jumat (4/1/2025).
Menurut Supriadi, sebagian besar masalah yang dihadapi sekolah-sekolah tersebut adalah ketidaksesuaian data siswa di Dapodik. Hal ini berdampak pada proses pendaftaran peserta ujian yang tidak dapat dilanjutkan.
“Kami terus mendorong pihak sekolah untuk segera memperbaiki dan melengkapi data yang kurang. Koordinasi intensif juga dilakukan agar tidak ada siswa yang dirugikan,” tambahnya.
Diketahui, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) bakal digelar pada tahun 2026 mendatang. ***
Reporter : Rifki Ramadhan/BogorToday.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














