Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Hotel Jakarta Selatan, 56 Pria Diamankan

0
Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Hotel Jakarta Selatan, 56 Pria Diamankan

NARASITODAY.COM – Pesta seks sesama pria yang diadakan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) dengan dihadiri puluhan orang berhasil digerebek. Selain bersifat menyimpang, pesta tersebut juga dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan pihak hotel.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian di hotel yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jaksel pada kamar nomor 2617 pada Sabtu (1/2) malam. Sebanyak 56 pria dibawa ke kantor polisi.

Tiga pria ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pria berinisial RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai penyewaan hotel, serta pria BP alias D yang berperan merekrut peserta untuk acara tersebut.

Pesta seks gay ini berhasil dibongkar oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menyita barang bukti seperti alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV di lokasi.

“Ada barang bukti berupa pemesanan hotel, alat kontrasepsi kondom, obat anti HIV, dan juga sabun mandi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2).

Para tersangka kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 KUHP.

Baca Juga :  Pesta Gol Liga Champions Matchday 3: 43 Gol dalam 8 dari 9 Laga

Penyelidikan terkait pesta seks gay yang disebut dengan kode ‘arisan’ ini masih terus berlanjut. Beberapa fakta terungkap, antara lain:

1. Undangan Japri dan Stiker Glow in The Dark Polisi menjelaskan bahwa para peserta pesta seks gay ini diundang lewat jaringan pribadi (japri) oleh tersangka D. Puluhan peserta bergabung di ruang berukuran 6×4 meter.

“Kemudian, dari 20 peserta awal yang di-japri oleh saudara tersangka D, masing-masing juga mengundang rekan-rekan mereka yang tertarik untuk bergabung,” jelas Kombes Ade Ary.

Ia mengungkapkan bahwa peserta pesta bertelanjang dan mengenakan stiker glow in the dark untuk mengenali satu sama lain.

“Jika yang berperan sebagai laki-laki tidak memakai stiker, sementara yang berperan sebagai perempuan menggunakan stiker pada bahu. Lampu dimatikan, dan stikernya menyala dalam gelap,” katanya.

2. Kode ‘Arisan’ hingga ‘Event’ Setelah diselidiki, diketahui bahwa penyelenggara (host) menggunakan kode ‘arisan’ dan ‘event’ untuk mengundang peserta, bukan istilah ‘pesta seks’.

Baca Juga :  Buka Hati Pasca-Kegagalan Masa Lalu, Ayu Ting Ting Konfirmasi Kedekatan Spesial dengan Kevin

“Berbagai macam kode digunakan. Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Mereka menggunakan banyak kode,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah.

Ia menyebutkan bahwa ada tiga host yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RH alias R, RE alias E, dan BP alias D, yang bertanggung jawab untuk membiayai dan merekrut peserta.

3. Pelaku Klaim Tak Ada Biaya Para tersangka mengaku bahwa tidak ada biaya yang dikenakan kepada peserta untuk mengikuti pesta seks gay tersebut. Mereka mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya mereka mengadakan acara seperti itu.

“Pada dasarnya mereka terinspirasi dari event sebelumnya. Mereka punya dana, dan akhirnya memutuskan untuk mengadakan event di tempat yang sama,” ungkapnya.

4. Patungan Sewa Kamar Rp 1,4 Juta Tersangka menyewa kamar hotel secara patungan, dengan memilih jenis kamar deluxe yang lebih besar.

“Mereka menyewa satu kamar melalui aplikasi. Jenis kamar deluxe,” kata Kompol Iskandarsyah. Biaya sewa kamar sebesar Rp 1,4 juta dibayar oleh tersangka RH alias R dan RE alias E, sementara BP alias D hanya berperan sebagai perekrut peserta.

Baca Juga :  Demonstrasi Nasional Pengemudi transportasi Daring, Tuntut Regulasi dan Pembagian Pendapatan Adil

5. Pesta Gay Tak Diketahui Pihak Hotel Pihak hotel mengaku tidak mengetahui bahwa kamar yang disewakan digunakan untuk pesta seks. Polisi menyebutkan bahwa hotel bekerja sama selama penggerebekan tanpa merusak fasilitasnya.

“Para tersangka menyewa kamar melalui aplikasi, dan pihak hotel tidak tahu. Namun, mereka kooperatif selama proses penggerebekan,” jelas Iskandarsyah.

6. Peserta Pesta Gay Sudah Beristri Dua host pesta seks gay yang telah ditetapkan sebagai tersangka, RH dan RE, diketahui sudah berkeluarga. Keduanya bertanggung jawab atas biaya penyewaan kamar hotel.

“Untuk kedua tersangka, yang sudah berkeluarga, mereka yang membiayai acara tersebut,” kata Kompol Iskandarsyah.

Beberapa peserta pesta juga sudah menikah. Polisi meminta keluarga mereka untuk datang dan menjemput para peserta di kantor polisi.

“Peserta telah diidentifikasi dan foto dokumentasi telah diambil. Keluarga mereka yang sudah menikah diminta untuk menjemput mereka,” tambahnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel