Edukasi Perda Lingkungan Hidup Jadi Fokus Samsul Hidayat dalam Sosialisasi di Kabupaten Bogor

0
Samsul Hidayat Sosialisasikan Peraturan Daerah di Kabupaten Bogor, Warga Diminta Pahami Hak dan Kewajiban

NARASITODAY.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat, menekankan pentingnya penyuluhan dan distribusi informasi kepada publik mengenai kebijakan serta pelayanan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan peraturan daerah.

Hal ini ia sampaikan setelah mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, dan Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Samsul, yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran DPRD, termasuk dalam pembuatan peraturan daerah dan pengawasan pelaksanaannya.

Baca Juga :  Pemerintah Tetap Tetapkan Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026 Tanpa Perubahan

“Masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami tugas dan fungsi DPRD. Kali ini saya memberikan informasi mengenai Perda Trantibumlinmas agar masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajiban mereka terkait perda tersebut,” ujar Samsul.

Lebih lanjut, Samsul berharap agar masyarakat lebih peka terhadap hak-haknya, khususnya yang berhubungan dengan pelestarian lingkungan. Ia juga berharap masyarakat dapat melaporkan pelanggaran terkait lingkungan hidup sesuai dengan peraturan daerah yang telah disosialisasikan.

“Saya berharap masyarakat bisa mengakses Perda ini secara mandiri, memahami ketentuannya, dan melaporkan pelanggaran yang terjadi. Ini penting untuk menciptakan kesadaran bersama akan tanggung jawab terhadap lingkungan,” harapnya.

Baca Juga :  Kebebasan dalam Pilihan Cinta, Sahila Hisyam Menolak Perjodohan yang Tidak Sesuai

Pada kesempatan itu, Samsul juga memberikan apresiasi terhadap program sosialisasi ini sebagai bagian dari pendidikan politik yang sangat penting bagi masyarakat. Menurutnya, kegiatan seperti ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hak dan kewajiban warga Jawa Barat.

“Sosialisasi ini sangat diperlukan agar masyarakat lebih sadar akan hak-haknya sebagai warga negara. Kami sebagai DPRD juga siap memberikan informasi lebih lanjut tentang berbagai Perda yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Gaungkan Program "Gentengisasi" untuk Dukung Pariwisata Lewat Penataan Lingkungan

Samsul menambahkan bahwa meski dalam sosialisasi kali ini hanya sebagian Perda yang dibahas, masyarakat sudah dapat memahami inti dari Perda tersebut. Ia mendorong agar masyarakat memanfaatkan fasilitas digital untuk lebih mendalami peraturan daerah yang relevan, misalnya dengan mencari informasi lebih lanjut di Google.

“Ini adalah upaya kami agar masyarakat tidak hanya tahu nama-nama Perda, tetapi juga paham dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Samsul Hidayat, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, dari Dapil VI Kabupaten Bogor.***