Kapolres Ungkap Motif di Balik Pembunuhan Bos Ruko oleh Kuli Bangunan

0
Kapolres Ungkap Motif di Balik Pembunuhan Bos Ruko oleh Kuli Bangunan

NARASITODAY.COM – Bos ruko yang dikenal dengan inisial JS (69) pernah mengajak karyawannya, pria berinisial ZA (35), untuk melaporkan kehilangan beberapa alat proyek di tempat kerjanya kepada pihak kepolisian.

Namun, ajakan tersebut ditolak tegas oleh ZA. “Dia menolak dengan transaksional,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi pada Kamis (27/2/2025).

ZA kemudian diketahui membunuh JS karena rasa sakit hati. Pembunuhan ini terjadi pada 16 Februari 2025 di Jakarta Timur, dan dua hari setelahnya, pelaku mencor jasad korban untuk menghilangkan jejak.

Sebelum insiden tersebut, JS mengeluhkan hilangnya alat-alat proyek dan mengajak ZA untuk melapor ke polisi. Nicolas menjelaskan bahwa ZA bersedia melapor asalkan gajinya dilunasi terlebih dahulu. “Dia mau melapor kalau gajinya sudah dibayarkan,” jelas Nicolas.

Baca Juga :  Hidup Lebih Tenang dengan 5 Trik Ringan Menjaga Rumah Tetap Rapi

Keduanya terlibat pertengkaran terkait gaji yang belum dibayar, dan situasi semakin memanas ketika korban menampar wajah ZA. Dalam keadaan marah, ZA memukul korban hingga menyebabkan kematian.

Nicolas menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam pencurian alat-alat proyek milik korban yang hilang. “Masih pendalaman (pelaku terlibat pencurian alat proyek),” ujar Nicolas.

Baca Juga :  Bupati Bogor Pimpin Rapat Perencanaan Penanaman Pohon di DAS Ciliwung dan Cikeas

Motif Sakit Hati

Polisi telah menetapkan ZA (35) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan JS (69), yang jasadnya ditemukan dicor semen di dalam ruko miliknya di Rawamangun, Jakarta Timur. Tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati.

“Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban sehingga pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (27/2/2025).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 16 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban datang untuk memeriksa proyek renovasi rukonya. “Sesampainya korban di TKP, korban berbincang dengan tersangka (menanyakan) kenapa para karyawan pekerja kuli yang ada di situ mogok kerja,” katanya.

Baca Juga :  G7 Gelar Pertemuan di Paris untuk Redam Ketegangan Ekonomi Global dan Tingkatkan Koordinasi Pasokan Mineral Kritis

JS tidak hanya membahas masalah mogok kerja tetapi juga peralatan proyek yang hilang. Saat itu, korban berinisiatif untuk melapor ke polisi mengenai pencurian tersebut.

“Bercerita panjang, ada juga beberapa bahan bangunan hilang, seperti pahat, beton, dan lainnya. Sehingga korban berinisiatif untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian,” jelasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel