Pertamina Fokus Tingkatkan Tata Kelola Impor Minyak Meski Terjerat Kasus Hukum

0
Pertamina Fokus Tingkatkan Tata Kelola Impor Minyak Meski Terjerat Kasus Hukum

NARASITODAY.COM – PT Pertamina (Persero) terjerat dalam kasus hukum terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina, sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Terkait dengan masalah ini, bagaimana nasib impor minyak mentah dan BBM di Indonesia? Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan minyak karena kapasitas produksi dalam negeri belum mampu mengimbangi permintaan yang ada.

Baca Juga :  Kebijakan Susu Formula Massal Dikritik IDAI, Dinilai Bisa Buat Ibu Berhenti Menyusui

Sekitar 42% dari kebutuhan minyak mentah dan 42% dari kebutuhan produk BBM masih bergantung pada impor. Simon menegaskan bahwa impor minyak tetap diperlukan untuk menjaga ketahanan energi dan memastikan ketersediaannya bagi masyarakat.

“Dengan demikian, sekitar 40% kebutuhan kita masih harus dipenuhi dari luar negeri untuk minyak mentah, dan 42% untuk produk BBM. Hal ini harus tetap berjalan agar ketahanan energi dan ketersediaannya di masyarakat dapat terjamin,” jelas Simon dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pastikan Impor BBM RI Tetap Aman di Tengah Gejolak Global

Namun, dengan adanya kasus hukum yang sedang diselidiki, Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan memperbaiki tata kelola perusahaan. Pertamina dan Kementerian ESDM juga akan terus berkoordinasi untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses yang berjalan.

“Fakta-fakta hukum yang ada akan kami perbaiki, dan tentu saja kami akan mengupayakan cara yang lebih baik untuk pengelolaan ini agar tidak berdampak buruk bagi perusahaan atau keuangan negara,” tegas Simon.

Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, juga mendukung upaya transparansi dalam proses impor minyak. Ia menjelaskan bahwa meskipun industri terus berkembang, kebutuhan energi masyarakat juga meningkat, dan oleh karena itu, impor dari luar negeri masih diperlukan. Wiko menambahkan bahwa Pertamina akan terus memperbaiki tata kelola impor dengan mengikuti masukan dari proses yang ada dan berkoordinasi dengan pemerintah.

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan Gaza Dicegat Israel, PWI Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia

“Seiring bertumbuhnya industri, kebutuhan energi masyarakat juga meningkat. Oleh karena itu, meskipun kita masih membutuhkan impor, pengelolaan impor akan terus diperbaiki dengan masukan yang ada dan koordinasi dengan pemerintah,” tutup Wiko.***