Satpol PP Kabupaten Bogor Intensifkan Operasi Penertiban THM Selama Ramadan

0
Satpol PP Kabupaten Bogor Intensifkan Operasi Penertiban THM Selama Ramadan,Foto:bogortoday.com

NARASITODAY.COM Menyambut Ramadan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, semakin memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di luar ketentuan selama bulan suci ini.

Operasi rutin yang dilaksanakan bertujuan untuk memastikan ketertiban dan menegakkan aturan yang berlaku, khususnya terkait pembatasan jam operasional dan jenis usaha yang diizinkan beroperasi selama Ramadan.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa operasi senyap yang dimulai pada Jumat malam (7/3/2025) ini menyasar lokasi-lokasi yang dianggap melanggar peraturan, dengan fokus utama pada daerah Sukaraja dan Cibinong.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Nanggewer, Cibinong. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan pemilik toko untuk dimintai keterangan mengenai izin dan legalitas distribusi minuman keras tersebut.

Baca Juga :  Tetap Fit Saat Puasa! Ini 5 Tips Mengatasi Batuk yang Aman dan Efektif, Bikin Ibadah Makin Semangat

“Kami juga telah mengamankan 183 botol miras yang dijual di toko tersebut. Pemiliknya akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait izin dan legalitas distribusi minuman keras ini,” jelas Anwar pada Sabtu (8/3/2025).

Anwar menegaskan bahwa operasi penertiban ini bukanlah kegiatan sesaat, melainkan akan dilaksanakan secara berkelanjutan sepanjang bulan Ramadan. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dan memberi efek jera kepada pihak-pihak yang nekat melanggar aturan.

Satpol PP Kabupaten Bogor juga berencana untuk melanjutkan razia di titik-titik rawan lainnya, seperti Cibinong, Kemang, Parung, Cileungsi, dan wilayah lainnya yang dianggap perlu pengawasan lebih ketat. Anwar menambahkan bahwa untuk tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadan, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas.

Baca Juga :  Badai Musim Dingin Hebat Melanda AS, Gubernur Imbau Warga Hindari Jalan Raya

“Untuk tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadan, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi yang lebih tegas. Kami akan terus melakukan razia dan penertiban di wilayah yang rawan. Tujuan utama kami adalah menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati bulan suci ini,” imbuhnya.

Lebih jauh, Anwar mengungkapkan bahwa Satpol PP sebelumnya telah melakukan beberapa operasi senyap dengan hasil yang cukup signifikan, termasuk penyitaan lebih dari 8.000 botol minuman keras dalam operasi sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Bogor Janji Kawasan Rancabungur Jadi Kompleks Olahraga Terbesar di Dunia

Namun, penertiban tidak hanya terbatas pada peredaran minuman keras. Satpol PP juga aktif menanggulangi praktik prostitusi dan pelanggaran lain yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penertiban selama bulan Ramadan ini. Tidak hanya soal minuman keras, tetapi juga masalah-masalah lain seperti prostitusi,” tegas Anwar.

Anwar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui sistem pelaporan online yang telah disediakan oleh Satpol PP.

Dengan langkah-langkah penertiban yang terus digencarkan, Satpol PP Kabupaten Bogor berharap dapat menciptakan suasana Ramadan yang penuh kedamaian dan menghormati nilai-nilai bulan suci.***