Pemerintah Australia Ungkap Video Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak

0
Ilustrasi Pemerintah Australia Ungkap Video Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak

NARASITODAY.COM – Video yang menampilkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak, baru-baru ini bocor di Australia. Terdapat dugaan bahwa video tersebut dijual oleh Lukman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imelda Manafe, mengungkapkan bahwa informasi ini diperoleh dari Pemerintah Australia yang berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Baca Juga :  Curiga Anak Terjerat Child Grooming? Kenali Tanda-tanda yang Perlu Diwaspadai

“Karena bocornya di sana (Australia), maka Pemerintah Australia menyampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan (dan Perlindungan Anak) RI,” kata Imelda Manafe saat ditemui di Kupang pada Selasa sore (11/3/2025).

Namun, Imelda menegaskan bahwa ia tidak mengetahui apakah video tersebut diperjualbelikan. “Tetapi, saya tidak tahu apakah diperjualbelikan atau seperti apa. Cuman informasi yang kami dapat seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Ingin Gerakan Pramuka Jadi Pilar Kekuatan Bangsa

Pihak Polisi Federal Australia sebelumnya melacak asal usul konten dewasa tersebut dan menemukan bahwa video itu diunggah dari Kota Kupang, NTT. Dalam unggahan tersebut terlihat wajah eks Kapolres Ngada beserta seorang anak berusia tiga tahun yang sedang menjadi korban pencabulan.

“Awalnya kami diminta Polda NTT untuk melakukan pendampingan terhadap korban-korban di bawah umur. Informasi awal dari Kementerian PPA dan diteruskan ke Polda NTT,” ungkap Imelda.

Baca Juga :  5 Tempat Wisata Menarik di Ende, NTT yang Wajib Anda Kunjungi

Menurutnya, Kementerian PPA menginformasikan hal ini kepada Polda NTT, yang kemudian diteruskan ke DP3A Kota Kupang dua minggu lalu untuk memberikan pendampingan kepada para korban.

“Kami melakukan pendampingan terhadap para korban dengan melibatkan psikolog maupun pendamping sosial. Saat ini ada satu orang korban yang kami didampingi, sedangkan korban usia di bawah lima tahun diserahkan kembali kepada orang tuanya,” tutup Imelda.***