NARASITODAY.COM – Gojek dan Grab Indonesia baru-baru ini mengumumkan akan memberikan bantuan hari raya (BHR) untuk mitra driver mereka. Namun, keputusan ini tampaknya tidak sepenuhnya meredakan tensi di kalangan asosiasi ojek online (ojol), khususnya Garda Indonesia. Meskipun ada pengumuman BHR, Garda Indonesia tetap bersikeras akan melanjutkan rencana demo atau aksi massa. Apa sebenarnya yang mereka tuntut?
Menurut Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, bantuan hari raya bukanlah satu-satunya tuntutan yang disuarakan oleh mitra driver. Igun menegaskan bahwa ada tiga hal yang jauh lebih mendesak dan penting untuk diperjuangkan.
“Jadi ada tiga poin tuntutan kami: payung hukum untuk ojol, revisi potongan aplikasi maksimal 10 persen, dan sanksi tegas untuk aplikator yang melanggar regulasi,” jelas Igun, Rabu (12/3).
Tiga tuntutan ini sudah sering disuarakan oleh gabungan ojol se-Indonesia dalam aksi-aksi sebelumnya, terutama di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Namun, hingga kini, tuntutan tersebut belum juga dipenuhi oleh pemerintah.
“Dengan ini kami akan tetap melakukan perlawanan dengan aksi massa pengemudi ojek online dan kurir online secara nasional di Indonesia,” ujar Igun, menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan perjuangan.
Meski begitu, Igun mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap nasib mitra ojol. Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kebijakan yang menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan pengemudi.
“Kami mengapresiasi Presiden Republik Indonesia yang secara langsung memperhatikan dan menyikapi aspirasi para pengemudi ojek online dan kurir online mengenai THR dengan mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan bantuan hari raya kepada mitra,” kata Igun.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pengemudi ojek online dan kurir akan menerima bonus hari raya dari perusahaan aplikasi ojek online. “Tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ujar Prabowo dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Prabowo juga mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya berupa uang tunai kepada mitra driver, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja mereka.
Meski begitu, jumlah pasti bonus hari raya yang akan diterima oleh pengemudi ojek online dan kurir masih belum diumumkan. Prabowo memastikan bahwa hal tersebut akan diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo.
Di tengah pengumuman tersebut, Garda Indonesia tetap konsisten dengan perjuangannya untuk mendapatkan hak-hak yang lebih besar bagi mitra driver, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari kebijakan pemerintah dan aplikator.***














