NARASITODAY.COM – Kasus mengejutkan terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, di mana seorang siswa SMA berinisial S (16) diduga menyodomi 16 bocah laki-laki. Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan keprihatinannya dan mengecam keras tindakan kekerasan seksual ini. Menurut Selly, insiden ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak.
“Saya Selly Andriany Gantina dari Fraksi PDI Perjuangan selaku Komisi VIII DPR RI sangat prihatin dan mengecam keras kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Pinrang, Sulawesi Selatan,” ungkapnya kepada wartawan pada Kamis (27/3/2025).
Selly menyoroti bahwa pelaku yang juga merupakan pelajar menunjukkan adanya masalah moral yang serius. “Terlebih pelaku diketahui juga pelajar SMA. Ini menunjukkan ada masalah moral terhadap kejahatan ini. Peringatan keras harus dilakukan sebab menunjukkan ada lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, baik korban maupun pelaku,” tambahnya.
Dia menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk melindungi anak-anak. “Mengutip mandat Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani, penerapan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS wajib dilakukan, baik pendampingan psikis terhadap para korban maupun pendampingan hukum terhadap pelaku. Intinya anak-anak masih memiliki masa depan yang cerah,” jelas Selly.
Lebih lanjut, Selly mengungkapkan bahwa terapi psikis harus diberikan kepada para korban untuk membantu mereka pulih dari trauma. “Kepada para korban, harus dilakukan terapi psikis agar memutus mata rantai agar bersih dari trauma dan kejadian tidak terulang,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pelaku sambil memberikan pendampingan hukum.
Selly mendorong kampanye masif mengenai isu kekerasan seksual agar tidak lagi menjadi hal yang ditabukan. “Kami mendorong adanya desa ramah anak atau kampanye nasional yang masif tentang bahaya kekerasan seksual, bagaimana mengenali tanda-tandanya, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh keluarga, sekolah, dan komunitas,” katanya.
Kasus ini terungkap setelah laporan dari orang tua salah satu korban yang mengeluhkan sakit di bagian tubuhnya. Polisi menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami mengamankan terduga pelaku (sodomi) seorang siswa SMA,” kata Kasat Reskrim Polres Iptu Andi Reza Pahlawan.
Reza menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak duduk di bangku SMP hingga SMA, dengan modus memberikan uang dan mengajak jalan para korban ke lokasi sepi seperti toilet dan dekat masjid. “Ada 16 korban dan semua anak di bawah umur usia SD,” tambahnya.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.***














