NARASITODAY.COM – Gelombang antusiasme masyarakat Kota Depok terhadap program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, benar-benar tak terbendung. Lebih dari 50 ribu wajib pajak rela mengantre di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok demi memanfaatkan kesempatan emas ini.
Program yang berlangsung sejak 20 Maret hingga 30 Juni 2025 ini menawarkan pembebasan biaya tunggakan dan denda kendaraan, serta kemudahan mutasi masuk, menjadi daya tarik utama bagi ribuan pemilik kendaraan di Depok.
Kepala Bapenda Samsat Depok, Yosep M. Zuanda, tak menyangka animo masyarakat akan sebesar ini. Ia mengungkapkan, rata-rata lebih dari 1.000 wajib pajak memadati kantor Samsat setiap harinya.
Lonjakan signifikan bahkan terjadi pasca libur panjang Lebaran 2025. Rupanya, banyak warga yang tak ingin melewatkan kesempatan langka ini setelah menikmati momen kebersamaan di hari raya.
“Ini harian ini yang biasanya hanya dikisaran 1.200-1400, pada saat pemutihan ini kemarin saja 4.900 sekian. Tadi disampaikan Pamin TU ada 4.600 itu yang tercetak TNKB, ini dengan total semua keseluruhan termasuk juga yang bayar online tahunan yaitu hampir 5.000 per hari. (Sekitar 50 ribu) Iya tentunya sudah mencapai segitu,” kata Yosep saat dikonfirmasi pada Rabu, 9 April 2025.
Angka fantastis ini menunjukkan betapa efektifnya program pemutihan dalam menarik minat wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya. Hingga saat ini, total transaksi yang masuk ke kas daerah melalui Samsat Depok telah mencapai hampir Rp 19 miliar.
Dengan asumsi nilai transaksi harian mencapai sekitar Rp 1,9 miliar, program ini tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga memberikan kontribusi besar bagi pendapatan daerah.
Yosep juga mengungkapkan fenomena menarik di balik antusiasme ini. Banyak wajib pajak yang datang ternyata memiliki tunggakan pajak kendaraan yang cukup lama, bahkan hingga puluhan tahun.
“Iya banyak, jadi bahkan ada yang sudah 20 tahun lebih yang expired 25 tahun lebih, itu datang dengan kendaraan posisi mati mesin, artinya sudah sangat lama tidak digunakan itu banyak juga yang datang ke Samsat dilakukan pembayaran, cek fisik dan sebagainya. Sehingga surat-surat kendaraan bermotornya aktif kembali setelah lebih dari 20 tahun tidak bayar,” ungkapnya.
Program pemutihan ini seolah menjadi “angin segar” bagi kendaraan-kendaraan yang lama “tertidur” karena masalah pajak.
Membludaknya jumlah wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini tak pelak menimbulkan antrean panjang, terutama di layanan cek fisik kendaraan. Namun, pihak Samsat Depok sigap mengambil langkah antisipasi untuk memberikan pelayanan yang optimal.
“Oh ya, ini kebijakan Pak Kanit bersama kami di sini, kita evaluasi setiap hari ada antrean dicek fisik, sehingga dilakukan skenario memprioritaskan, mengutamakan wanita atau apa yang bawa anak, kemudian lansia dan disabilitas untuk cek fisiknya tersendiri dan lebih diprioritaskan,” jelas Yosep.
Lebih lanjut, Yosep menambahkan, “Bahkan untuk yang posisi tadi ada ibu hamil dan sebagainya lansia itu tidak perlu k esana kemari, ada petugas yang menyelesaikan ya. Ini kebijakan kami kewenangannya d isini. Jadi yang kita lakukan situasional, kita bersama Pa Kanit Pak Pamin untuk melakukan pendekatan-pendekatan yang sifatnya adaptif, supaya masyarakat tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Samsat Depok untuk memberikan pelayanan yang humanis dan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan.
Senada dengan Yosep, Pamin TU Samsat Depok IPDA Dwi Teguh Haryanto menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk mengelola lonjakan pemohon. “Sama masih tinggi makanya rekan-rekan juga bisa melihat situasi di kami, lingkungan Samsat jadi antusias warga masih sangat tinggi. Jadi kami untuk sementara waktu memang ketika nanti untuk saat ini penuh kami batasi dulu, nanti ketika sudah terurai kembali kita buka kembali,” katanya.
Pembatasan sementara ini dilakukan bukan karena adanya kuota, melainkan semata-mata untuk mengurai kepadatan antrean agar pelayanan tetap berjalan efektif.
“Jadi untuk terkait kuota tidak ada, tidak ada kuota, ini situasional. Jadi situasionalnya, mengingat jumlah kendaraan yang masuk sudah menumpuk kita selesaikan dulu, ketika sudah mulai terurai nanti kita buka kembali,” tegas IPDA Dwi Teguh Haryanto.
Ia merinci jumlah wajib pajak yang terlayani pada Selasa, 8 April 2025, menunjukkan tingginya volume pekerjaan yang harus diselesaikan. “Yang terlayani untuk hari kemarin dari jumlah cek fisik khususnya karena yang menjadi ini kan cek fisik ya, cek fisik itu kemarin yang terlayani 1.200 ya. Secara keseluruhan kita cetak STNK 4.640 dan TNKB nya 1.423,” pungkasnya.
Fenomena “lautan” wajib pajak di Samsat Depok ini menjadi bukti nyata betapa efektifnya program relaksasi pajak kendaraan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
Di sisi lain, kesigapan dan inovasi pelayanan dari pihak Samsat Depok patut diapresiasi dalam menghadapi lonjakan pemohon yang luar biasa ini. Program pemutihan ini tidak hanya memberikan keringanan finansial bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, sebuah simbiosis yang menguntungkan bagi semua pihak.***














