Ridwan Kamil Bantah Keras Isu Perselingkuhan dan Klaim Anak dari Lisa Mariana

0
Ridwan Kamil Bantah Keras Isu Perselingkuhan dan Klaim Anak dari Lisa Mariana

NARASITODAY.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengambil langkah tegas untuk membersihkan namanya dari isu tak sedap yang beredar di ranah publik.

Didampingi kuasa hukumnya, pria yang akrab disapa Kang Emil ini resmi melaporkan seorang wanita bernama Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait penyebaran informasi yang dianggap tidak memiliki dasar hukum dan mencemarkan nama baiknya.

“Benar Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” ujar Muslim Jaya Butar Butar, sang pengacara, saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/4/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan Ridwan Kamil dalam menghadapi isu yang telah meresahkan dirinya dan keluarga.

Baca Juga :  Isu Perselingkuhan Julia Jadi Latar Belakang Gugatan Cerai Na Daehoon

Lebih lanjut, Muslim Jaya Butar Butar menekankan bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana tidak memiliki landasan fakta hukum yang kuat.

“Sementara, belum ada fakta hukum yang otentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” tegasnya.

Pihak Ridwan Kamil beranggapan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya ini telah mencoreng reputasi mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Menurut penuturan sang kuasa hukum, Ridwan Kamil secara langsung mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Lisa Mariana. Langkah ini menunjukkan betapa isu tersebut telah mencapai titik yang dianggap merugikan nama baiknya dan keluarga.

“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiel. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” ungkap Muslim.

Pilihan jalur hukum ini, menurut Muslim, bukan hanya sekadar untuk membersihkan nama baik, tetapi juga untuk menegakkan kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah Isu Liburan Ridwan Kamil dengan Aura Kasih

“Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA merupakan kewenangan penyidik ke depan,” jelasnya, membuka kemungkinan adanya langkah investigasi lebih lanjut untuk membuktikan kebenaran.

Sebelumnya, isu mengenai dugaan perselingkuhan hingga memiliki anak di luar nikah ini sempat mencuat dan mendapatkan respons langsung dari Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (27/3/2025). Dengan tegas, ia membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi yang sengaja diulang kembali.

“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Kang Emil dalam unggahannya.

Ridwan Kamil tak menampik pernah bertemu dengan wanita yang menjadi sumber isu tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pertemuan itu terjadi terkait dengan permohonan bantuan untuk biaya kuliah.

Baca Juga :  Sidang Kasus Penggelapan Uang Mantan Manajer Fuji Tinggal Penjadwalan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa permasalahan dengan wanita tersebut telah diselesaikan beberapa tahun silam, dengan bukti-bukti yang akurat dan tak terbantahkan. Ia pun mengaku kebingungan mengapa isu yang telah tuntas ini kembali diungkit.

“Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” jelas Ridwan Kamil.

Langkah Ridwan Kamil untuk membawa kasus ini ke ranah hukum menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi fitnah yang beredar. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum ini, berharap kebenaran dapat segera terungkap dan nama baik mantan gubernur Jawa Barat itu dapat kembali pulih.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya berhati-hati dalam menyebarkan informasi di era digital, di mana UU ITE dapat menjerat siapa saja yang terbukti melanggar.***