NARASITODAY.COM – Sebuah kabar mengejutkan mengguncang Gedung DPRD DKI Jakarta. Di balik megah tempat aspirasi warga diwakili, mencuat dugaan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pegawai honorer. Korban, yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri, telah memberanikan diri melaporkan kejadian pahit ini ke Polda Metro Jaya.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, tak menampik kebenaran kabar tersebut. “Betul (ada laporan polisi soal pelecehan seksual),” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (21/4/2025), mengonfirmasi adanya laporan polisi bernomor LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang teregister sejak 16 April 2025.
Meski demikian, Augustinus mengungkapkan bahwa pihak internal Sekretariat DPRD Jakarta belum menerima laporan atau aduan serupa. Sebuah ironi, di mana institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak warga, justru diusik oleh dugaan pelanggaran serius di lingkungannya sendiri.
“Untuk laporan ke Sekretariat sampai saat ini belum ada,” kata Augustinus, seolah menekankan bahwa penanganan awal kasus ini sepenuhnya berada di tangan aparat kepolisian.
Namun, Sekretariat DPRD DKI Jakarta tidak tinggal diam. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap proses pengusutan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Bahkan, sanksi tegas telah disiapkan bagi pelaku jika terbukti bersalah.
“Kami mendukung proses dari Polda Metro Jaya. Apabila ada putusan yang sah, kami proses pemecatan PJLP tersebut,” tegas Augustinus, menunjukkan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran.
Saat ini, pihak DPRD DKI Jakarta memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda,” imbuh Augustinus, menyiratkan kehati-hatian dalam mengambil tindakan sebelum adanya kepastian hukum.
Sayangnya, detail kronologi dugaan pelecehan seksual ini masih menjadi misteri. Ruang-ruang di balik pintu Gedung Dewan menyimpan cerita yang belum terungkap sepenuhnya. Namun, satu hal yang pasti, kasus ini telah mengusik ketenangan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan dan etika di lingkungan kerja para wakil rakyat.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi citra lembaga legislatif. Lebih dari sekadar penegakan hukum, kasus ini menuntut refleksi mendalam tentang bagaimana lingkungan kerja yang aman dan beretika dapat diwujudkan, terutama di institusi yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Publik kini menanti dengan cemas, berharap keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tak terulang kembali di jantung demokrasi ibu kota.***














