Polusi dan Perubahan Iklim, Musuh Utama Sayap Indah Kupu-Kupu Nusantara

0
Ilustrasi Kupu-Kupu

NARASITODAY.COM – Warna-warni sayap mereka yang menari di antara bunga seolah menjadi pemandangan yang kian langka. Di berbagai belahan dunia, populasi kupu-kupu menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan, memicu alarm di kalangan ilmuwan.

Fakta mencengangkan terungkap di Amerika Serikat, di mana studi dalam kurun waktu dua dekade (2000-2020) mencatat penurunan populasi kupu-kupu hingga 22 persen. Ironisnya, di Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hayati, nasib serupa juga mengintai sejumlah spesies kupu-kupu.

Kekhawatiran mendalam atas fenomena ini disuarakan oleh Noor Farikhah Haneda, seorang Guru Besar dari Departemen Silvikultur, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, IPB University.

Menurutnya, hilangnya satu demi satu individu kupu-kupu bukan sekadar berkurangnya keindahan alam, melainkan pukulan telak bagi keseimbangan ekosistem.

“Berkurangnya jumlah kupu-kupu berpengaruh langsung terhadap jaring-jaring makanan dan proses polinasi. Semakin sedikit kupu-kupu, semakin berkurang pula produk yang dihasilkan dari penyerbukan tanaman,” tegas Prof Noor.

Lantas, apa yang menyebabkan sayap-sayap indah ini kian sulit ditemui? Prof Noor menjelaskan bahwa akar permasalahan terletak pada trio ancaman utama: polusi, perubahan iklim, serta menyusutnya ketersediaan tanaman pakan dan inang.

Baca Juga :  Kreasikan Makan Malam Anda dengan Resep Udang Tahu Sambal Ijo yang Menggoda

Udara yang tercemar, hilangnya habitat alami yang mereka tinggali, dan minimnya sumber makanan membuat kupu-kupu kesulitan untuk sekadar bertahan hidup. “Faktor-faktor seperti penurunan kualitas udara, lingkungan, ketersediaan makanan, dan hilangnya habitat menjadi penyebab utama tren penurunan ini,” ungkapnya, menyitir keterangan resmi IPB University pada Senin (28/4/2025).

Menariknya, setiap jenis kupu-kupu memiliki tingkat kerentanan yang berbeda terhadap perubahan lingkungan. Ada spesies yang relatif mampu beradaptasi dengan polusi, namun tak sedikit pula yang sangat sensitif terhadap sekecil apapun perubahan.

Melalui pengamatannya di lapangan, Prof Noor membandingkan populasi kupu-kupu di area dengan tingkat polusi yang berbeda, serta di wilayah perbatasan antara hutan dan pemukiman.

Hasilnya menunjukkan bahwa penurunan kualitas habitat secara keseluruhan memberikan kontribusi signifikan terhadap merosotnya populasi kupu-kupu. Beberapa spesies mungkin masih mampu bertahan, namun banyak pula yang menyerah pada perubahan zaman.

Kupu-kupu cenderung menjadikan hutan sebagai habitat utama. Namun, mereka juga mencari makan dan beraktivitas di area terbuka yang terpapar sinar matahari, termasuk pemukiman,” jelas Noor, menggambarkan betapa dekatnya kehidupan mereka dengan aktivitas manusia.

Lebih dari sekadar kehilangan estetika, penurunan populasi kupu-kupu membawa ancaman ekologis yang nyata. Sebagai salah satu agen penyerbuk penting, berkurangnya jumlah mereka secara langsung berdampak pada kemampuan tanaman untuk bereproduksi. Jika serangga penyerbuk terus menghilang, rantai makanan akan terganggu dan keanekaragaman hayati pun terancam.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Bentuk Satgas Awasi Sumur Minyak Masyarakat, Pastikan K3L Terjaga

Namun, harapan belum sepenuhnya pupus. Prof Noor menawarkan secercah solusi untuk mengatasi persoalan pelik ini. Dalam jangka pendek, ia menyarankan penyediaan cairan madu di beberapa titik strategis sebagai sumber energi instan bagi kupu-kupu. Langkah ini telah diimplementasikan di area Fakultas Pertanian dan Graha Widya Wisuda (GWW) di Kampus IPB Dramaga dan menunjukkan hasil yang cukup menjanjikan.

Untuk solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan, Prof Noor mendorong penanaman tanaman berbunga yang menjadi sumber nektar alami bagi kupu-kupu. Dengan memperbanyak tanaman kesukaan mereka, ekosistem dapat dipulihkan secara bertahap.

Di tengah pesatnya pembangunan, tantangan untuk menyeimbangkan kemajuan dan pelestarian alam menjadi semakin krusial. Prof Noor menyadari bahwa dampak polusi seringkali menjadi konsekuensi yang sulit dihindari dari pembangunan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai salah satu solusi untuk memitigasi dampak negatif tersebut.

Baca Juga :  Australia Hadapi Ancaman Iklim Serentak, Pemerintah Luncurkan Strategi Adaptasi Nasional

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka hukum yang mengatur penyediaan RTH, mulai dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mewajibkan minimal 30% wilayah kota dialokasikan untuk RTH, hingga peraturan pelaksana seperti PP Nomor 26 Tahun 2008 dan Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2022. Bahkan, keberadaan hutan kota juga diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2002, dengan luas minimal 10% dari total wilayah kota.

Namun, Prof Noor mengingatkan bahwa tantangan terbesar terletak pada implementasi dan pengawasan di lapangan. Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih tegas dalam mengontrol kawasan industri dan memastikan bahwa kewajiban penyediaan RTH benar-benar dipenuhi.

Langkah ini, menurutnya, bukan hanya penting untuk menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga untuk menjamin kelangsungan hidup kupu-kupu dan keanekaragaman hayati lainnya di tengah hiruk pikuk pembangunan.

“Perlunya kebijakan yang bijak dan terintegrasi antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan demi menjaga keanekaragaman hayati, termasuk keberlangsungan hidup kupu-kupu,” pungkasnya, menyuarakan harapan agar sayap-sayap indah ini tidak benar-benar hilang dari bumi pertiwi.***